siapa vokalis band paling kharismatik menurut kamu?

Rabu, 23 Juni 2010

Nama : irene rachmawati
Nim : 108015000004
Kelas : ips iv b
Tugas : bahasa dan kebudayaan
Kelompok : 2 (bahasa, komunikasi, bahasa dan pandangan hidup, organisasi)

Bahasa

Bahasa adalah suatu kompetensi yang terdapat dalam jiwa manusia yang isinya adalah simbol-simbol dalam berbagai bentuk yang berfungsi untuk mengkomunikasikan segala produksi dari aspek jiwa seseorang kepada aspek jiwa orang lain. Yang dimaksud dengan aspek jiwa adalah pikiran, perasaan, pemahaman, pengenalan, pertimbangan, fantasi, kata hati, insting pemenuhan kebutuhan biologis, insting pemenuhan kebutuhan agama, mencipta, berprestasi, harga diri, sosial, dan pengambilan keputusan.
Bahasa juga dapat diartikan sebagai suatu system untuk mewakili benda, tindakan, gagasan, dan keadaan. Suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep rill orang seseorang ke dalam pikiran orang lain. Suatu kesatuan sistem makna, suatu kode yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna. Pengertian lain dari bahasa yaitu seperangkat simbol vokal atau tertulis yang dipergunakan secara seragam atau hampir seragam oleh anggota-anggota suatu komunitas. Simbol adalah sesuatu yang sengaja dipergunakan untuk menyingkat atau mewakili sesuatu yang lain.
Bahasa menjadi alat untuk melakukan komunikasi atau hubungan, disamping sebagai alat untuk melahirkan buah pikiran, perasaan, tukar menukar pengalaman,dan lain-lain kebutuhan, yang dilakukan secara tertulis atau secara lisan. Bahasa dibutuhkan oleh manusia sebagai alat komunikasi (alat penghubung) melalui kontak-kontak tertentu di lingkungan masyarakat sendiri atau dengan lingkungan lainnya, untuk inter-komunikasi antar bangsa-bangsa. Bahasa juga merupakan alat untuk meneruskan tradisi-tradisi masyarakat dan untuk keperluan-keperluan lain. Melihat kepada lingkungan pemakaiannya, bahasa dapat dibagi-bagi atas: bahasa yang dipakai dalam rumah tangga, bahasa pergaulan sehari-hari, logat (dialek) setempat dan bahasa nasional (bahasa Indonesia).
Hampir setiap orang membutuhkan hubungan sosial dengan orang lain, dan kebutuhan ini terpenuhi melalui pertukaran pesan yang berfungsi sebagai jembatan untuk mempersatukan manusia-manusia yang tanpa berkomunikasi akan terisolasi atau terperangkap dalam lingkungan atau kata-katanya sendiri. Pesan-pesan itu tercermin melalui perilaku manusia ketika kita berbicara, melambaikan tangan, tersenyum, bermuka masam, menganggukkan kepala, atau memberikan suatu isyarat. Perilaku-perilaku ini merupakan pesan, pesan-pesan itu digunakan untuk mengkomunikasikan sesuatu kepada seseorang.
Adapun bahasa khusus, “bahasa khusus” dapat diartikan sebagai auatu bahasa yang hanya dipergunakan oleh kelompok-kelompok atau individu yang berada dalam situasi khusus. Contohnya adalah bahasa hukum. Dalam mempraktekkan posisinya, para pengacara menggunakan bahasa yang jauh berbeda dari bahasa yang dipergunakan sehari-hari, mereka menggunakan bahasa khusus hukum. Pelajar, pekerja, dan orang yang tidak berpendidikan semuanya menggunakan bahasanya sendiri. Seseorang dapat dilihat kepribadiannya dari faktor bahasa yang diucapkannya saat berbicara dengan lawan bicaranya. Jika orang itu berpendidikan tinggi, maka bahasa yang dipergunakannya terkesan sopan, dan tidak sembarangan berbicara seperti layaknya orang yang tidak berpendidikan, contohnya supir bus dan preman jalanan.
Adapun unsur-unsur dalam bahasa, yaitu antara lain:
• Fonem yaitu, unsur terkecil dari bunyi ucapan yang biasa digunakan untuk membedakan arti dari satu kata.
• Morfem yaitu, unsur terkecil dari pembentukan kata yang disesuaikan dengan aturan suatu bahasa.
• Sintaksis yaitu, penggabungan kata menjadi kalimat berdasarkan aturan sistematis yang berlaku pada bahasa tertentu.
• Semantik yaitu, mempelajari arti dan makna dari suatu bahasa yang dibentuk dalam suatu kalimat.
• Diskurs yaitu, mengkaji bahasa pada tahap percakapan, paragraph, bab, cerita, atau leteratu
Nama : Hikmah Hamidah
Nim : 108015000034
Semester : IV B

DRAMATISME DAN NARRATIVE
A. DRAMATISME
Drama (Yunani Kuno) adalah satu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor. Kosakata ini berasal dari Bahasa Yunani yang berarti "aksi", "perbuatan". Drama bisa diwujudkan dengan berbagai media: di atas panggung, film, dan atau televisi. Drama juga terkadang dikombinasikan dengan musik dan tarian, sebagaimana sebuah opera (lihat melodrama).
Tahun 1945, Kenneth Duva Burke(May 5, 1897 – November 19, 1993) seorang teoritis literatur Amerika dan filosof memperkenalkan konsep dramatisme sebagai metode untuk memahami fungsi sosial dari bahasa dan drama sebagai pentas simbolik kata dan kehidupan sosial. Tujuan Dramatisme adalah memberikan penjelasan logis untuk memahami motif tindakan manusia, atau kenapa manusia melakukan apa yang mereka lakukan (Fox, 2002).Dramatisme memperlihatkan bahasa sebagai model tindakan simbolik ketimbang model pengetahuan (Burke, 1978)
Pandangan Burke adalah bahwa hidup bukan seperti drama, tapi hidup itu sendiri adalah drama. 1959: The Presentation of Self in Everyday Life Tertarik dengan teori dramatisme Burke, Erving Goffman, seorang sosiolog interaksionis dan penulis, memperdalam kajian dramatisme tersebut dan menyempurnakannya dalam bukunya yang kemudian terkenal sebagai salah satu sumbangan terbesar bagi teori ilmu sosial The Presentation of Self in Everyday Life. Dalam buku ini Goffman yang mendalami fenomena interaksi simbolik mengemukakan kajian mendalam mengenai konsep Dramaturgi.

Asumsi Dramatisme menurut Burke :
• Manusia adalah hewan yang menggunakan symbol
• Bahasa dan symbol membentuk sistem yang penting bagi manusia.
• Manusia adalah pembuat pilihan.
Konsep Kunci Dramatisme :
• Subtansi, sifat umum seseorang sebagaimana digambarkan oleh dirinya sendiri maupun orang lain.
• Identifikasi, keadaan dimana diantara dua orang terdapat ketumpang tindihan pada substansi masing- masing.
• Konsubstansiasi, usaha meningkatkan ketupag tindihan satu sama lain dengan membuat permohonan retoris.
Elemen- Elemen Dramatisme Menurut Burke :
1. Penggambaran Motif, terdiri dari enam poin untuk menganalisis teks simbolik :
• Tindakan yaitu segala sesuatu yang dilakukan oleh seseorang.
• Adegan yaitu konteks yang melingkupi tindakan.
• Agen yaitu orang yang melakukan tindakan.
• Agensi yaitu cara- cara yang dilakukan untuk melakukan tindakan.
• Tujuan yaitu hasil akhir yang dimiliki agen dari suatu tindakan.
• Sikap yaitu cara dimana agen memosisikan dirinya dibandingkan dengan orang lain.
2. Proses Rasa bersalahdan Penembusan, melalui siklus yang mengikuti pola yang dapat diprediksi :
• Tatanan atau Hierarki, Tingkatan dalam masyarakat yang diciptakan melalui kemampuan dalam menggunakan bahasa.
• Negativitas yaitu Penolakan posisi seseorang dalam tatanan social tertentu.
• Pengorbanan, cara dimana seseorang berusaha memurnikan diri dari ras bersalah.
• Mortifikasi, menyalahkan diri sendiri.
• Pengkambinghitaman, menyalahkan orang lain.
• Penebusan, penolakan sesuatu yang tdak bersih dan kembali kepada tatanan baru setelah rasa bersalah diampuni.

B. DRAMATURGI

Konsep Dramaturgi
Istilah Dramaturgi kental dengan pengaruh drama atau teater atau pertunjukan fiksi diatas panggung dimana seorang aktor memainkan karakter manusia-manusia yang lain sehingga penonton dapat memperoleh gambaran kehidupan dari tokoh tersebut dan mampu mengikuti alur cerita dari drama yang disajikan. Meski benar, dramaturgi juga digunakan dalam istilah teater namun term dan karakteristiknya berbeda dengan dramaturgi yang akan kita pelajari. Dramaturgi dari istilah teater dipopulerkan oleh Aristoteles. Sekitar tahun 350 SM, Aristoteles, seorang filosof asal Yunani, yang menelurkan, Poetics, hasil pemikirannya yang sampai sekarang masih dianggap sebagai buku acuan bagi dunia teater. Dalam Poetics, Aristoteles menjabarkan penelitiannya tentang penampilan/drama-drama berakhir tragedi/tragis ataupun kisah-kisah komedi. Untuk menghasilkan Poetics Aristoteles meneliti hampir seluruh karya penulis Yunani pada masanya. Kisah tragis merupakan obyek penelitian utamanya dan dalam Poetic juga Aristoteles menyanjung Kisah Oedipus Rex, sebagai kisah drama yang paling dapat diperhitungkan. Meskipun Aristoteles mengatakan bahwa drama merupakan bagian dari puisi, namun Aristoteles bekerja secara utuh menganalisa drama secara keseluruhan. Bukan hanya dari segi naskahnya saja tapi juga menganalisa hubungan antara karakter dan akting, dialog, plot dan cerita. Ia memberikan contoh-contoh plot yang baik dan meneliti reaksi drama terhadap penonton. Nilai-nilai yang dikemukakan oleh Aristoteles dalam maha karyanya ini kemudian dikenal dengan “aristotelian drama” atau drama ala aristoteles, dimana deus ex machine adalah suatu kelemahan dan dimana sebuah akting harus tersusun secara efisien. Banyak konsep kunci drama, seperti anagnorisis dan katharsis, dibahas dalam Poetica. Sampai sekarang “aristotelian drama” sangat terlihat aplikasinya pada tayangan-tayangan tv, buku-buku panduan perfilman dan bahkan kursus-kursus singkat perfilman (dramaturgi dasar) biasanya sangat bergantung kepada dasar pemikiran yang dikemukakan oleh Aristoteles
.



Dramaturgi merupakan bentuk dari komunikasi .
Jika Aristoteles mengungkapkan Dramaturgi dalam artian seni. Maka, Goffman mendalami dramaturgi dari segi sosiologi. Seperti yang kita ketahui, Goffman memperkenalkan dramaturgi pertama kali dalam kajian sosial psikologis dan sosiologi melalui bukunya, The Presentation of Self In Everyday Life. Buku tersebut menggali segala macam perilaku interaksi yang kita lakukan dalam pertunjukan kehidupan kita sehari-hari yang menampilkan diri kita sendiri dalam cara yang sama dengan cara seorang aktor menampilkan karakter orang lain dalam sebuah pertunjukan drama. Cara yang sama ini berarti mengacu kepada kesamaan yang berarti ada pertunjukan yang ditampilkan. Aristoteles mengacu kepada teater sedangkan Goffman mengacu pada pertunjukan sosiologi. Pertunjukan yang terjadi di masyarakat untuk memberi kesan yang baik untuk mencapai tujuan. Tujuan dari presentasi dari Diri – Goffman ini adalah penerimaan penonton akan manipulasi. Jika seorang aktor berhasil, maka penonton akan melihat aktor sesuai sudut yang memang ingin diperlihatkan oleh aktor tersebut. Aktor akan semakin mudah untuk membawa penonton untuk mencapai tujuan dari pertunjukan tersebut. Ini dapat dikatakan sebagai bentuk lain dari komunikasi. Kenapa komunikasi , tidak lain Karena komunikasi sebenarnya adalah alat untuk mencapai tujuan. Bila dalam komunikasi konvensional manusia berbicara tentang bagaimana memaksimalkan indera verbal dan non-verbal untuk mencapai tujuan akhir komunikasi, agar orang lain mengikuti kemauan kita. Maka dalam dramaturgis, yang diperhitungkan adalah konsep menyeluruh bagaimana kita menghayati peran sehingga dapat memberikan feedback sesuai yang kita mau. Perlu diingat, dramatugis mempelajari konteks dari perilaku manusia dalam mencapai tujuannya dan bukan untuk mempelajari hasil dari perilakunya tersebut. Dramaturgi memahami bahwa dalam interaksi antar manusia ada “kesepakatan” perilaku yang disetujui yang dapat mengantarkan kepada tujuan akhir dari maksud interaksi sosial tersebut. Bermain peran merupakan salah satu alat yang dapat mengacu kepada tercapainya kesepakatan tersebut. Bukti nyata bahwa terjadi permainan peran dalam kehidupan manusia dapat dilihat pada masyarakat kita sendiri.





C.NARRATIVE

Pengertian narrative
Menurut Webster dan Metrova, narasi (narrative) merupakan suatu metode penelitian di dalam ilmu-ilmu sosial. Inti dari metode ini adalah kemampuannya untuk memahami identitas dan pandangan dunia seseorang dengan mengacu pada cerita-cerita (narasi) yang ia dengarkan ataupun tuturkan di dalam aktivitasnya sehari-hari (baik dalam bentuk gosip, berita, fakta, analisis, dan sebagainya, karena semua itu dapat disebut sebagai ‘cerita’). Fokus penelitian dari metode ini adalah cerita-cerita yang didengarkan di dalam pengalaman kehidupan manusia sehari-hari. Di dalam cerita/narasi, kompleksitas kultural kehidupan masyarakat dapat ditangkap dan dituturkan di dalam bahasa. Dalam arti ini cerita bukan hanya menjadi cerita saja, melainkan menjadi bagian dari penelitian untuk memahami manusia dan dunianya.
Setiap manusia pasti memiliki cerita dalam kehidupannya dan.Cerita itu pun pastinya beragam dan bermacam-macam. Di dalam cerita terkandung nilai-nilai yang mencerminkan pandangan dunia manusia itu sendiri, sekaligus cerita-cerita yang membentuk identitasnya sebagai manusia. Metode naratif hendak memahami kehidupan manusia yang memang penuh dengan ‘cerita’. Pendekatan ini lebih bersifat holistik, detil, dan bersifat sangat kualitatif guna memahami kehidupan manusia yang terus berubah sejalan dengan perubahan waktu.
Pendekatan narrative
Menurut pandangan ini ilmu diasosiasikan dengan objektivitas. Objektivitas yang dimaksudkan di sini adalah objektivitas yang menekankan prinsip standardisasi observasi dan kosistensi. Landasan philosofisnya adalah bahwa dunia ini pada dasarnya mempunyai bentuk dan struktur Pendekatan naratif lebih-lebih merelativir pendekatan pragmatis dalam pendidikan, pendekatan naratif ini menjadi salah satu pendekatan yang cukup baik. Hal itu didasari, bahwa narasi atau kisah mudah menggerakan untuk bertindak dan mengembangkan proses imajinatif subyek didik. Kisah mampu mendorong ke arah tindakan karena melalui mimetisme (peniruan), kisah berperan menjadi jembatan antara yang dipikirkan dan pengalaman praktis.

Dalam hal moral, pendekatan naratif tidak menyodorkan norma-norma yang bersifat hipotesis (menggurui), melainkan bersifat kinousis (menyapa hati) dan narasi atau kisah lebih bersifat menyapa atau mengadaptasi pluralitas. Melalui cerita atau narasi ini subyek didik dapat menginternalisasi nilai-nilai budaya dalam konteks hidupnya. Makna yang dapat diambil dari kisah-cerita amat kaya, tergantung bagaimana cerita tersebut dapat menjadi frame of refence atas pemahaman dan intrepetasi kita. Cerita yang bergulir akhirnya menjadi representasi yang dapat diintrepetasi sebagaimana adanya. Cerita mempunyai jiwanya sendiri, cerita mempunyai kisahnya sendiri untuk bebas diintrepetasi. Sang pencerita hanyalah menjadikanya kisah terajut, namun nilai dan makna lepas dari rajutan, sesuai dengan frame yang ada di dalam diri sang penikmatnya. Refleksi akan semakin kaya jika cerita memuat banyak representasi nyata tentang kisah-kisah dan potret kehidupan manusia, karena cerita yang menyuguhkan berbagai kisah kehidupan dapat mampu menjadi dialog obyektif tentang kehidupan yang sebenarnya. Cerita pun kadang menjadi medan katarsis manusia, menjadikannya medan untuk menghibur dan menyemangati. Namun jelas, cerita kadang menjadi representasi kritis atas kehidupan dan nilai-nilai moral. Cerita akan kaya makna, jika cerita sungguh menjadi representasi yang mampu menimbulkan intrepetasi dan pemahaman serta internalisasi yang membangun (edukatif), dan kita pun akan kaya juga dengan pemahaman dan intepretasi yang dapat mengajak kita kritis dan cinta akan makna kehidupan.
Dalam pendekatan narasi ini, cerita rakyat atau cerita yang berlatar belakang budaya, cerita bijak atau cerita sufi, cerita religius tidak lah sekedar bersifat tekstual, melainkan dapat berbentuk film, cergam, cerbung, komik atau hasil olahan dramatisasi. Adapun apa yang dapat diambil dari proses internalisasi suatu cerita, yaitu sebagai berikut:
Cerita dan pernyataan moral
Kisah atau cerita mengungkap banyak hal berkisar kehidupan, maka betapa banyak nilai yang ingin dicoba diungkap. Melalui kisah yang dirajut dan direpresentasikan, kita dapat mengapresiasinya dengan demikian rupa, sehingga kita dapat menemukan suatu pernyataan moral. Namun tidak semua cerita dapat mengungkapkan hal tersebut, kadang tergantung kekayaan kita untuk mengintrepetasinya. Pernyataan moral biasanya timbul melalui dialog-dialog tokoh atau sebuah representasi visual kisah, baik secara langsung maupun yang bersifat hanya tersurat. Maka jika cerita banyak menyuguhkan pernyataan moral, cerita bukanlah sekedar cerita melainkan menjadi alat penyampai nilai. Cerita pun dapat berdampak sangat edukatif.
Pernyataan moral di dalam cerita tidaklah gampang ditangkap, melainkan haruslah memuat acuan yang representatif pada diri subyek didik. Jika subyek didik menemukan suatu pernyataan moral, belum tentu hal tersebut menjadi pernyataan moral atas dirinya, karena subyek didik mempunyai latar belakang tersendiri yang tidak dapat diandaikan oleh sang pengkisah. Cerita menjadi medan dialog yang sungguh partisipatif, namun juga menjadi medan dialog yang pasif tergantung bagaimana pernyataan moral menjadi bagian representasi nyata dari kehidupan subyek didik. Melalui kaca mata cerita sebagai sarana yang cukup baik untuk upaya refleksi, suatu pernyataan moral di dalam cerita merupakan wahana yang tepat dan kaya akan intrepetasi dan pemahaman. Refleksi pun dapat bergulir dari analisa film mengenai pertanyaan-pertanyaan moral, dan sejauh mana cerita mampu menjawab ataupun semakin kritis memperkembangkan wacana.
Menurut WM sebelum memulai penelitian, ada baiknya kita merumuskan terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan yang nantinya dapat digunakan untuk meneliti. Di dalam metode naratif, pertanyaan-pertanyaan untuk penelitian yang biasa digunakan adalah;
1. Cerita macam apa yang terakhir kali kau dengar?
2. Kapan kamu mendengarnya?
3. Apa yang kamu ingat tentang cerita tersebut?
4. Cerita macam apa yang terakhir kali kamu ceritakan?
5. Kepada siapa kamu menceritakannya?
Tentu saja pertanyaan-pertanyaan tersebut sangatlah mudah dijawab (selama anda tidak memiliki masalah dengan memori anda). Hidup manusia dipenuhi denga cerita, baik cerita yang diajarkan orang tua, cerita dari teman, cerita tentang teman, dan sebagainya. Seringkali cerita-cerita itu tidak ditujukan untuk kita, tetapi kita secara tidak langsung mendengarkan, ketika teman sedang bercerita, atau orang yang duduk di sebelah kita di kendaraan umum. Bahkan dapat juga dikatakan, bahwa cerita adalah bagian integral di dalam proses komunikasi antar manusia. Aktivitas harian manusia dilalui dengan berpindah dari satu cerita ke cerita lainnya (cerita tentang naiknya harga saham, sampai cerita tentang perang di negara lain). Cerita-cerita itu seringkali berlalu begitu saja. Namun kita juga lupa, bahwa cerita-cerita itu mempengaruhi cara pandang kita terhadap dunia. Cerita-cerita itu juga secara langsung mempengaruhi identitas kita sebagai manusia, dan sebagai bagian dari suatu kelompok.
Apa pentingnya memahami cerita-cerita yang dituturkan ataupun didengarkan oleh orang lain? Yang penting untuk penelitian adalah memahami, bagaimana cerita-cerita itu mempengaruhi pandangan dunia sekaligus identitas orang-orang yang menuturkan ataupun mendengarkannya. Di sisi lain cerita-cerita itu seringkali memiliki nilai terpendam yang memiliki aspek pendidikan (walaupun bukanlah pendidikan langsung ataupun pendidikan formal). Banyak cerita memililiki nilai pendidikan yang tinggi. Cerita-cerita itu dituturkan atau dibacakan kepada kita dengan tujuan membentuk suatu sikap hidup tertentu. Biasanya cerita-cerita itu merupakan bagian dari suatu mata pelajaran di sekolah. Namun cerita yang kita dengar dan tuturkan di dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya juga memiliki nilai didik yang tinggi. Relasi yang kuat antara narasi dan edukasi (pendidikan) di dalam aktivitas manusia inilah yang kiranya menjadi titik tolak penelitian metode naratif. Nilai edukasi yang ditawarkan di dalam narasi tidak hanya soal nilai-nilai kehidupan sehari-hari, tetapi juga tentang ilmu pengetahuan, kedokteran, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya.
dalam tulisannya WM menyatakan dua kontribusi metode naratif di dalam penelitian ilmu-ilmu sosial. Yang pertama metode naratif membantu menegaskan sejarah dari kesadaran manusia. Metode naratif mau menganalisis cerita yang dituturkan maupun yang didengarkan orang sedari ia kecil. Namun begitu cerita tidak hanya membentuk manusia individual, tetapi juga manusia sebagai keseluruhan, yakni manusia sebagai spesies. Cerita (narasi) terkait dengan perkembangan manusia sebagai mahluk yang mampu berpikir. Ada banyak sekali cerita terkait dengan penemuan-penemuan yang sangat menentukan peradaban manusia, seperti di dalam filsafat, seni, ilmu pengetahuan, dan praktek politik-ekonomi-budaya. Di dalam cerita-cerita itu terkandung pemikiran dan nilai-nilai yang diajarkan oleh para pemikir terbesar sepanjang sejarah, seperti Hegel, Kant, Plato, Aristoteles, Marx, dan sebagainya. Ini adalah cerita mengenai perkembangan kesadaran manusia sebagai mahluk berpikir. Perkembangan yang tidak hanya memiliki sisi positif, tetapi juga sisi negatif, seperti perang, genosida, wabah, bencana alam, dan sebagainya.
Yang kedua pada level individual, menurut WM, cerita adalah cerminan dari pribadi personal setiap orang. Di dalam cerita terkandung sejarah dan ingatan tentang masa kecil, remaja, dewasa, sampai masa tua seseorang. Kita bisa dengan mudah menemukan cerita-cerita semacam ini di dalam buku-buku biografi, autobiografi, studi kasus, dan sebagainya. Di dalam filsafat pendidikannya, John Dewey menggunakan narasi (cerita) sebagai titik tolaknya. Baginya cerita memiliki pengaruh besar di dalam perkembangan kesadaran diri manusia. Tidak hanya itu baginya, masyarakat manusia pada umumnya berkembang dengan berpijak pada tradisi oral (tutur cerita) yang sangat mengedepankan pendidikan melalui cerita. Maka dari itu cerita memiliki peran yang sangat penting di dalam pembentukan cara berpikir dan karakter manusia.
Di dalam masyarakat yang memiliki tradisi oral yang sangat kuat, narasi memiliki peran penting di dalam proses pendidikan nilai. Tidak hanya itu narasi juga membentuk dimensi intelektual dan praktis dari orang-orang yang hidup di masyarakat tersebut. Narasi membentuk iklim komunikasi dan tindakan, sekaligus juga mempengaruhi dunia batin manusia yang terdiri dari pemikiran, perasaan, dan tujuan-tujuan personal dari tindakannya. Jika narasi memang memiliki peran yang begitu penting di dalam kehidupan, maka penelitian atasnya juga membantu kita untuk memperoleh pengertian lebih tentang iklim pendidikan di suatu masyarakat, baik pendidikan dalam bentuk keterampilan teknis, ataupun pendidikan yang sifatnya lebih teoritis yang sifatnya lebih membentuk pemikiran dan pandangan dunia .
NAMA : RAHMATUDDININA
NIM : 108015000024
Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat. Bahasa itu sendiri merupakan sebuah sistem tanda bunyi yang disepakati untuk dipergunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri (Kushartanti, dkk, 2007: 3). Dengan mengenal bahasa yang digunakan oleh masyarakat, kita mengenal pula kebudayaan yang merupakan bagian dari identitas bangsa.
Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, bahkan merupakan bagian terpenting dari kebudayaan. Dan sebuah bangsa tanpa budaya adalah kosong, karena tidak ada identitas yang dimunculkan untuk membedakannya dengan bangsa lainnya.
Dalam berkomunikasi, setiap orang membutuhkan sebuah alat yang dapat menghubungkannya dengan orang lain yaitu bahasa. Selain sebagai sebuah alat komunikasi, bahasa juga merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri seperti yang disebut dalam Kridalaksana (1983).
Bahasa sebagai sistem berarti ia memiliki sebuah pola dan dapat dikaidahkan. Bahasa bersifat universal sebab ia merupakan sistem yang dianut manusia pada umumnya, namun tetap terbatas pada satu masyarakat tertentu. Baik benua, negara, bahkan suku bangsa yang merupakan kesatuan masyarakat budaya terkecil. Setiap suku bangsa di dunia ini memiliki masing-masing bahasa yang mereka gunakan sebagai alat komunikasi. Begitupun di Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang tiap suku bangsanya memiliki bahasanya sendiri yang juga terdiri dari berbagai dialek atau ragam bahasa.
Bahasa dan budaya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, karena bahasa merupakan bagian dari kebudayaan. Oleh karena itu dalam mempelajari suatu bahasa asing, perlu juga dipelajari mengenai kebudayaan dari negara pengguna bahasa tersebut. Budaya tidak dapat kita lepaskan dari pembangunan karena identitas suatu bangsa bukan hanya terletak pada bahasa, juga adat dan budayanya sebab bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, yaitu kebudayaan turun temurun. Koendjaraningrat dalam bukunya menyebutkan bahwa manusia adalah makhluk budaya. Dapat kita artikan secara logika, yang tidak berbudaya berarti bukan manusia. Demikian makna secara kasarnya meskipun Koendjaraningrat tidak bermaksud seperti itu.
Pola Pertuturan Masyarakat Indonesia
Dalam kegiatan bertutur, antara manusia yang satu dengan manusia yang lain harus mempunyai konsep yang sama mengenai lambang bunyi untuk menyebut suatu referen. Hal ini dibutuhkan agar pesan yang ingin disampaikan dari satu orang ke orang lain dapat tersampaikan.
Masyarakat Indonesia telah menyepakati bahasa yang akan digunakan untuk berkomunikasi di antara sesama warga masyarakat adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia dicetuskan namanya pada tanggal 28 Oktober 1928 yang tertuang dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia merupakan salah satu alat terpenting perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan karena bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa persatuan.

DAFTAR PUSTAKA
Kushartanti, dkk. (2007). Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Rahardi, R. Kunjana. (2005). Pragmatik Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Fadjar. “Bahasa Indonesia dan Penggunaannya di Masa Kini.” Style Sheet.
Nama : Lutfi Akip Alfian
NIM : 108015000060
Kelas : IVB Pend.IPS

KEBUDAYAAN

1. DEFINISI KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam.” Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Menurut ilmu antropologi, “kebudayaan” adalah : keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

2. TIGA WUJUD KEBUDAYAAN
Talcott Parsons bersama dengan seorang ahli antropologi A.L. Kroeber pernah menganjurkan untuk membedakan secara tajam wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide-ide dan konsep-konsep dari wujud kebudayaan sebagai suatu rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola. Maka, serupa dengan J.J. Honigman yang dalam buku pelajaran antropologinya yang berjudul The World of Man membedakan adanya tiga “gejala kebudayaan”, yaitu :
(1) Ideas - Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
(2) Activities - Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
(3) Artifacts - Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

3. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Para sarjana antropologi biasa menanggapi suatu kebudayaan sebagai suatu keseluruhan yang terintegrasi, pada waktu analisa membagi keseluruhan itu ke dalam unsur-unsur besar yang disebut “unsur-unsur kebudayaan universal”. Istilah universal menunjukkan bahwa unsur-unsur ada dan bisa didapatkan di dalam semua kebudayaan dari semua bangsa di mana pun di dunia. Dan dari semua kebudayaan yang ada pada semua bangsa di dunia, terdapat tujuh unsur kebudayaan yang ditemukan oleh beberapa sarjana antropologi. Ketujuh unsur yang dapat disebut sebagai isi pokok dari tiap kebudayaan di dunia adalah :
(1) Bahasa
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
(2) Sistem Pengetahuan
Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).
Sistem pengetahuan tersebut dikelompokkan menjadi: pengetahuan tentang alam, pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya, pengetahuan tentang tubuh manusia, pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia, pengetahuan tentang ruang dan waktu.
(3) Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
(4) Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu: alat-alat produktif, senjata, wadah, alat-alat menyalakan api, makanan, pakaian, tempat berlindung dan perumahan, alat-alat transportasi.
(5) Sistem Mata Pencaharian Hidup
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya: berburu dan meramu, beternak, bercocok tanam di ladang, menangkap ikan.
(6) Sistem Religi atau Kepercayaan
Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.
Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai berikut: sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati.
Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti "10 Firman" dalam agama Kristen atau "5 rukun Islam" dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga mempengaruhi kesenian.
(7) Kesenian
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
Nama : Mutiara Sonicha Y.
Kelas : 4B
NIM : 108015000017
BAHASA DAN KEBUDAYAAN

TEORI-TEORI KOMUNIKASI

Jenis-jenis Teori Komunikasi
Littlejohn (1966:21) mengatakan, berdasarkan metode penjelasan serta cakupan objek pengamatan, secara umum teori-teori komunikasi dapat dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama disebut kelompok ‘teori-teori umum’, kelompok kedua adalah kelompok teori-teori kontekstual.
Ada empat jenis teori dalam kelompok teori-teori umum, namun dimanfaatkan secara efektif dalam kancah-kancah komunikasi, yaitu :
1. teori-teori fungsional dan struktural,
2. teori-teori behavioral dan cognitive,
3. teori-teori konvensial dan interaksional,
4. teori-teori kritis dan interpretatif.
Sementara itu, kelompok teori-teori kontekstual terdiri dari teori-teori tentang :
1. komunikasi antarpribadi,
2. komunikasi kelompok,
3. komunikasi organisasi,
4. komunikasi massa.
a. Teori-teori Umum
1. Teori-teori fungsional dan struktural
Ciri dan jenis teori dibangun berdasarkan dasar teori, yaitu: (1) masyarakat adalah organisme kehidupan; (2) masyarakat memiliki sub-subsistem; (3) masing-masing subsistem memiliki fungsi yang berbeda; (4) fungsi-fungsi subsisitem saling memberi kontribusi kepada subsistem lainnya; (5) setiap fungsi akan terstruktur dalam masyarakat berdasarkan fungsi masing-masing.
Meskipun pendekatan fungsional dan structural ini sering kali dikombinasikan, namun masing-masing mempunyai titik penekanan yang berbeda. Pendekatan strukturalisme yang berasal dari linguistik, menekankan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut pengorganisasian bahasa dan sistem sosial. Pendekatan fungsionalisme yang berasal dari biologi, menekankan pengkajiannya tentang cara-cara pengorganisasian dan mempertahankan sistem. Apabila ditelaah, kedua pendekatan ini sama-sama mempunyai penekankan yang sama yakni tentang sistem sebagi struktur yang berfungsi.
2. Teori-teori behavioral dan cognitive
Teori-teori behavioral dan cognitive juga merupakan gabungan dari dua tradisi yang berbeda. Perbedaan utama antara aliran behavioral dan kognitif dengan aliran fungsional dan struktural hanya terletak pada fokus pengamatan serta sejarahnya. Teori-teori behavioral dan fungsional yang berkembang dari sosiologi dan ilmu-ilmu sosial lainnya cenderung memusatkan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut struktur sosial dan budaya. Sementara teori teori behavioral dan kognitif yang berkembang dari psikologi dan ilmu-ilmu pengetahuan behavioralis lainnya, cenderung memusatkan pengamatannya pada diri manusia secara individual.
3. Teori-teori konvensial dan interaksional
Teori-teori ini berpandangan bahwa kehidupan sosial merupakan suatu proses interaksiyang membangun, memelihara serta mengubah kebiasaan-kebiasaan tertentu, termasuk dalam hal ini bahasa dan simbol-simbol. Komunikasi, menurut teori ini, dianggap sebagai alat perekat masyarakat. Kelompok teori ini berkembang dari aliran pendekatan ‘intereaksionisme simbolik’ sosiologi dan filsafat bahasa ordiner. Menurut teori konvensial dan interaksional, makna pada dasarnya merupakan kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh dari interaksi. Oleh karena itu, makna dapat berubah dari waktu ke waktu, dari konteks ke konteks, serta dari satu kelompok sosial ke kelompok lainnya.
4. Teori-teori kritis dan interpretatif
Kelompok teori ini terdiri gagasan-gagasannya banyak berasal dari berbagai tradisi, seperti sosiologi interpretatif. Meskipun ada beberapa perbedaan diantara teori-teori yang termasuk dalam kelompok ini, namun terdapat dua karatistik umum. Pertama, penekanan terhadap peran subjektivitas yang didasarkan pada pengalaman individual. Kedua, makna atau meaning merupakan konsep kunci dalam teori-teori ini. Pengalaman dipandang sebagai meaning centered atau dasar pemahaman makna. Pendekatan teori interpretatif cenderung menghindarkan sifat-sifat preskriptif dan keputusan-keputusan absolut tentang fenomena yang diamati.
b. Teori-teori Konstekstual
1. Intra-personal communication adalah proses komunikasi yang terjadi dalam diri seseorang. Teori komunikasi intra-pribadi umumnya membahas mengenai proses pemahaman, ingatan, dan interpretasi terhadap simbol-simbol yang ditangkap melalui panca-indra.
2. Interpersonal communication adalah komunikasi antar perorangan dan bersifat pribadi, baik yang terjadi secara langsung ataupun tidak langsung. Teori antarpribadi umumnya memfokuskan pengamatannya pada bentuk-bentuk dan sifat hubungan, percakapan, interaksi, dan karateristik komunikator.
3. Group communication adalah komunikasi yang dilakukan oleh kelompok dan teori ini memfokuskan pembahasannya pada interaksi diantara orang-orang dalam kelompok-kelompok kecil.
4. Organizational communication adalah komunikasi organisasi dan menunjuk kepada pola dan bentuk komunikasi yang terjadi dalam konteks dan jaringan organisasi. Komunikasi organisasi melibatkan bentuk-bentuk komunikasi formal dan informal, serta komunikasi antarpribadi dan komunikasi kelompok.
5. Mass communication atau sering disebut komunikasi massa adalah komunikasi melalui media massa yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang besar. Teori ini memfokuskan perhatiannya pada hal-hal yang menyangkut struktur media, hubungan media dengan masyarakat, hubungan media dan masyarakat, aspek-aspek budaya dari komunikasi massa, serta dampak atau hasil komunikasi massa terhadap individu.
NAMA: RUZAINAH
NIM: 108015000028
KELAS: IV B (SOSIO-ANTRO)

Strategi komunikasi lintas kebudayaan
Komunikasi adalah suatu proses dengan mana informasi antar individual ditukarkan melalui sistem simbol, tanda atau tingkah laku yang umum. Sedangkan Kebudayaan merupakan segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam,yang menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia baik material maupun non material, yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Dalam memahami komunikasi lintas kebudayaan, kita harus terlebih dahulu memahami aspek-aspek yang terlibat didalamnya. Salah satu aspek yang cukup fundamentalis adalah aspek psikologis yang sangat berpengaruh terhadap komunikasi lintas kebudayaan.
Dalam makalah ini akan dibahas beberapa aspek penting, diantaranya adalah konsep psikologi, konsep bilingualitas, konsep tutur, aspek psikoligis bilingualitas, serta strategi komunikasi lintas kebudayaan. Psikologi membahas mengenai bagaimana kejiwaan seseorang sehingga mempengaruhi komunikasi yang ia lakukan. Bilingualitas merupakan konsep kedwibahasaan, jadi didalamnya terdapat aspek-aspek bagaimana seseorang dapat menguasai dua bahasa atau lebih. Sedangkan strategi komunikasi lintas kebudayaan, mengarahkan kita untuk dapat berkomunikasi dengan baik dalam cakupan berbagai macam bahasa.
Strategi Komunikasi Lintas Kebudayaan
Terdapat beberapa strategi dalam komunikasi lintas kebudayaan agar komunikasi tersebut berjalan dengan baik dan sesuai yang diinginkan, diantaranya adalah:
1. memahami bahwa setiap individu memiliki emosi, kebutuhan, dan perasaan yang peka terhadap orang lain.
2. mencoba untuk mengerti norma-norma kebudayaan dari seseorang yang berkomunikasi dengan lawan bicaranya.
3. menghargai kebudayaan dan tradisi dari orang lain.
4. menjadi seorang pendengar yang baik.
5. mencoba untuk memahami.
6. menghargai orang lain.
7. melestarikan kebudayaan sendiri.


DAFTAR PUSTAKA

Neni,Zikri. Psikologi Pengantar Pemahaman Diri dan Lingkungan.Jakarta:Kizi brother’s.2008.
Alwasilah,Chaedar.Pengantar Sosiologi Bahasa.Bandung:Angkasa.1993.
Kearney,Patricia.Fundamentals of Human Communication.New York:McGraw-Hill Companies,Inc.2005.
Guntur,Henry.Psikolinguistik.Bandung:Angkasa.1984.



Nama : Eka Ayu Retnaningarum
NIM : 108015000042
PEND.IPS/IV B

KOMUNIKASI LINTAS KEBUDAYAAN
ASPEK PSIKOLOGIS BILINGUALITAS
Syarat untuk dianggap sebagai dwibahasa ialah adanya kemampuan dalam bahasa kedua yang hampir mendekati kemampuan seorang penutur asli (native speaker). Namun ada juga anggapan bahwa dwibahasawan adalah semua orang yang mempunyai pengetahuan beberapa kata saja. Diantara kedua pendapat yang ekstrim tersebut ada sekelompok ahli yang memberikan batasan sebagai berikut: “Bilingualism refers to ability to produce complete and meaningful ulterance in the other language”(Haugen, 1956).
Sehubungan dengan hal itu, beberapa ahli mengadakan pembedaan dwi bahasa ke dalam beberapa tipe. Yang paling umum dipakai adalah pembedaan antara compound bilingualism dengan coordinate bilingualism (Ervein & Osgood, 1954; Haugen, 1956, dan Weinreich, 1953).
Yang dimaksud dengan compound bilingualism adalah hasil belajar dalam dua bahasa dalam situasi yang sama oleh orang yang sama. Sebagai contoh, seorang anak belajar dua bahasa, misalnya bahasa A dan B dari bapak dan ibu secara berganti-ganti. Dalam situasi seperti ini kemungkinan terjadi interferensi bahasa lebih besar.
Adapun coordinate bilingualism adalah hasil belajar dua bahasa yang berbeda dalam situasi yang beda, misalnya di sekolah anak berbicara bahasa A dan dirumah bahsan B, atau dengan ibu berbahasa A, dengan teman berbahasa B. Jadi, disini penggunaan bahasanya konsisten tidak campur adauk. Meskipun demikian, perbedaan ini belum dapat diperlihatkan validitasnya dalam eksperimen-eksperimen meskipun tidak kurang banyaknya percobaan dan tes dilakukan mengenai pengukuran kedwibahasaan ini (Jacobovits, 1970).
Untuk membedakan bahasa mana yang dikuasai lebih dulu dan mana yang kemudian oleh pemakai bahasa dalam suatu masyarakat dwibahasa dipergunakan berbagai istilah. Contoh: Bahasa ibu (mother tongue), bahasa daerah (native tongue), bahasa asing, bahasa primer, bahasa pertama (first language) & bahasa kedua (second language).

1. Cara mengukur kedwibahasaan
W. E. Lambert telah mengembangkan suatu alat untuk mengukur kedwibahasaan dengan mencatat hal-hal berikut:
• Waktu reaksi seseorang terhadap dua bahasa
• Kecepatan melaksanakan perintah dalam dua bahasa
• Kemampuan seseorang melengkapkan suatu perkataan
• Mengukur kecenderungan (preferences) pengucapan secara spontan.
2. Hubungan antara kedwibahasaan dengan intelegensi
Sering orang berpendapat bahwa anak-anak yang dibesarkan dalam situasi dwi bahasa mengalami hambatan dalam perkembangan inteleknya (Weinsberger, 1935; Smith, 1939). Hal tersebut disebabkan karena anak-anak ini harus berfikir dalam bahasa satu, dan berbicara dalam bahasa lain, sehingga menderita kesalahan mental.
3. Hubungan antara kedwibahasaan dengan fungsi kognitif
Salah satu studi mengenai hubungan kedwibahasaan dan fungsi kognitif pada anak-anak usia 10 tahun di Canada (Paul dan Lambert, 1962) dari kelompok menengah menemukan bahwa pada anak-anak dwibahasa memperlihatkan performance yang lebih baik secara signifikan, antara lain dalam tes fleksibilitas mental, pembentukan konsep, melengkapi gambar, dan memanipulasi bentuk.
Dalam bilinguitas terdapat beberapa aspek yang sangat fundamental, diantaranya adalah:
1. Tingkat Kemampuan
2. Fungsi
3. Pengertian antarbahasa
4. Interferensi
5. Language Shift (Pergeseran Bahasa)
6. Konvergensi dan Indonesiasi


Nama : Fifin Nur Erpina
NIM : 108015000050
Jurusan : Pendidikan IPS 4B / Sosiologi-Antropologi
Mata Kuliah : Bahasa dan Kebudayaan

HERMENEUTIKA
Secara etimologis, hermeneutika berasal dari bahasa Yunani, hermeneuein, yang berarti mengungkapkan pikiran seseorang dalam kata-kata. Kata kerja itu juga berarti menerjemahkan dan juga bertindak sebagai penafsir. Dalam definisi lain Habermas menyatakan hermeneutika sebagai suatu seni memahami makna komunikasi linguistik dan menafsirkan simbol yang berupa teks atau sesuatu yang diperlakukan sebagai teks untuk dicari arti dan maknanya, di mana metode ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami, tetapi kemudian dibawa ke masa sekarang.
Istilah hermeneutika sebagai ilmu tafsir pertama kali diperkenalkan oleh seorang teolog Jerman bernama Johan Konrad Dannhauer pada sekitar abad tujuh belas dengan dua pengertian, yaitu hermeneutika sebagai seperangkat prinsip metodologis penafsiran dan hermeneutika sebagai penggalian filosofis dari sifat dan kondisi yang tak bisa dihindarkan dari kegiatan memahami. Carl Braathen dikatakan sebagai filosof yang yang mengakomodasi kedua pengertian tersebut menjadi satu dan menyatakan bahwa hermeneutika adalah ilmu yang merefleksikan bagaimana satu kata atau satu peristiwa di masa dan kondisi yang lalu dipahami dan menjadi bermakna secara nyata dimasa sekarang sekalligus mengandung aturan-aturan metodologis untuk diaplikasikan dalam penafsiran dan asumsi-asumsi metodologis dari aktivitas pemahaman.
Maulidin, berupaya menggambarkan evolusi gagasan hermeneutika dengan mengacu pada tema-tema garapannya. Pada awal perkembangannya, sekitar awal abad pertengahan, hermeneutika digagas sebagai praksis murni yang menggarap tema keagamaan. Hermeneutika, pada tahapan ini lebih merupakan piranti penafsir ayat suci. Perkembangan tahap kedua dari gagasan hermeneutika tampak dari semakin dibutuhkannya metodologi, tidak hanya untuk menggarap tema-tema keagamaan tetapi juga tema-tema kemanusiaan atau humaniora.
Hermeneutika, pada tahapan ini juga menggarap persoalanpersoalan estetika, termasuk pengalaman “memahami” karya seni. Perkembangan ketiga berupa peninjauan kembali yang lebih banyak menggarap tema-tema filsafat. Hermeneutika, pada tahapan ini semakin dipandang sebagai metodologis filosofis. Persoalan epistemologi menjadi pokok masalah yang banyak dibahas. Belakangan, hermeneutika yang semula praksis murni untuk menggarap tema-tema keagamaan, telah menarik perhatian kalangan di luar agama dan filsafat. Tahapan ini sering disebut sebagai praksis ilmiah dengan tema garapan sangat luas, yang mencakup masalah agama, filsafat, sosiologi dan humaniora.
Sejak mengalami re-evaluasi teoritik, hingga sekarang telah berkembang beberapa varian hermeneutika, diantaranya:
Pertama, hermeneutika romantisis dengan eksemplar Friedrich Ernst Daniel Schleiermacher, seorang filosof, teolog, filolog, dan tokoh sekaligus pendiri Protestantisme Liberal. Filsafat hermeneutika Schleiermacher mengajukan dua teori pemahaman hermeneutika. Pertama, pemahaman ketata-bahasan terhadap semua ekspresi. Kedua, pemahaman psikologis terhadap pengarang.
Kedua, hermeneutika metodis dengan eksemplar Wilhelm Dilthey. Menurut perspectif ini, manusia bukan sekedar makhluk berbahasa tetapi makhluk eksistensial. Karena itu, proses pemahaman bermula dari pengalaman, kamudian mengekspresikannya. Menurut Dilthey, sejak awal manusia tidak pernah hidup hanya sebagai makhluk linguistik yang hanya mendengar, menulis dan membaca untuk kemudian memahami dan menafsirkan.
Ketiga, hermeneutika fenomenologis dengan eksemplar Edmund Husserl. Husserl menganggap bahwa pengetahuan dunia objektif itu bersifat tidak pasti. Melalui fenomenologi orang harus memiliki keberanian untuk menerima apa yang sebenarnya terlihat dalam fenomena secara tepat sebagaimana ia menghadirkan dirinya lebih daripada menafsirkannya. Dan kemudian menggambarkannya dengan penuh kejujuran. Menurut hermeneutika Husserl proses penafsiran harus kembali pada data, bukan pada pemikiran, yakni pada halnya sendiri menampakan dirinya.
Keempat, hermeneutika dialektis dengan eksemplar Martin Heidegger. Menurut Heidegger, prasangka-prasangka historis atas objek merupakan sumber-sumber pemahaman karena prasangka adalah bagian dari eksistensi yang harus dipahami.
Kelima, hermeneutika dialogis dengan eksemplar Hans Goerg Gadamer. Menurut Gadamer, pemahaman yang benar adalah pemahaman yang mengarah pada tingkat ontologis, bukan metodologis. Artinya kebenaran dapat dicapai bukan melalui metode, tetapi melalui dialektika dengan mengajukan banyak pertanyaan. Dengan begitu, bahasa menjadi medium sangat penting bagi terjadinya dialog.

Referensi :
Mudjirahardjo, Porf.Dr. Hermeneutika Gadamerian. Malang: UIN Malang Press. 2007.


NAMA :NURMAYASOPA /108015000005
SEMESTER :IV B IPS SOSIO-ANTRO
TUGAS : SYARAT UAS
MATKUL :BAHASA DAN KEBUDAYAAN
KELOMPOK 4
TEORI KOMUNIKASI BAHASA
TEORI PENGALAMAN DAN INTERPRETASI
Fenomenologi
Fenomenologi memandang momunikasi sebagai pengalaman melalui diri sendiri atau orang lain melalaui dialog. Tradisi memandang manusia secara aktif menginterpretasikan pengalaman mereka sehingga mereka dapat memahami lingkungannya melalui pengalaman personal dan langsung dengan lingkungannya .
Teori behavioral dan kognitif
Teori ini berkembang dari ilmu psikologi yang memusatkan pengamatannya pada diri manusia secara individual. Beberapa pokok pikirannya:
• Salah satu konsep pemikirannya adalah model stimulus respon (SR) yang meggambarkan proses informasi antara stimulus dan respon.
• Komunikasi dianggap sebagai manifestasi dari proses berpikir, tingkah laku dan sikap seseorang. Oleh karena variabel- variabel penentu memegang peranan penting terhadap kognisi seseorang termasuk bahasa biasanya berada diluqar control individu
Contoh atau model yang termasuk dalam kelompok teori ini adalah model psikologi Comstock tenetang efek televise terhadap individu. Tujuan model adalah untuk memperhitungkan dan membantu memperkirakan terjadinya efek terhadaptingkah laku orang perorang. Model ini dinamakan model psikologi karena melibatkan masalah- masalah keadaan mental dan tingkah laku orang perorangan.
Model ini berpendapat , televise hendaknya dianggap sederajat dengan setiap pengalaman, tinadakan atau observasi personal yang dapat menimbulkan konsekuensi terhadap pemahaman maupun tindakan. Jadi model ini mencakup kasus dimana televisi tidak hanya mengajarkan tinhgkah laku yang dipelajari dari sumber- sumber lain.

TEORI KRITIS DAN INTERPRETATIF
Interpretative berarti pemahaman, berusaha menjelaskan makna dari suatu tundakan. Karena suatu tindakan dapat memeiliki banyak arti , maka makna tidak dapat diungkap dengan mudah . teori interpretative umumnya menyadari bahwa makan dapat berarti lebih dari apa yang dijelaskan oleh para pelaku. Jadi interpretasi suatu tindakan yang kreatif dalam menhgungkap kemungkinan- kemiungkinan makna. Jadi suatu teori kritis biasanya enggan memisahkan komunikasi dan elemen lainnya dari keseluruhan sistem . jadi suatu teori kritis mengenai komunikasi perlu perlu melibatkan kritik mengenai masyarakat secara keseluruhan. Citi teori ini adalah:
 Penekanan terhadap peran subjektifitas yang didasarkan pada pengalaman individual.
 Makna merupakan konsep kunci dalam teori ini. Pengalaman dipandang sebagai meaning centered.
 Bahasa dipandang sebagai kekeuatan yang mengemudikan pengalaman manusia
Jadi dapat disimpulkan bahwa teori interpretative ditujukan untuk memahami pengalaman hidup manusia atau untuk menginterpretasikan makna- makna teks. intra personal communication berdasarkan konteks dan tingkatan analisisnya dari teori kontekstual bahwa komunikasi terjadi pada diri seseorang. Fokusnya adalah bagaiman jalan proses pengolahan informasi yang dialami seseorang melalui sistem syaraf dan inderanya. Umumnya membahas mengenai proses pemahaman , ingatan dan interpretasi terhadap simbol- simbol yang ditangkap melalui panca inderanya.

Referensi:
Sasa Juarsa S, Teori Komunikasi , Universitas Terbuka, Jakarta. 2003
Stephen W. Littljhon, Theories OF Human Communication, Wadsworth Publicatioan, New Jersey, 1996?



Nama : Zainul Abidin
NIM : 108015000067
Kelas : IV B IPS
Tugas: Bahasa dan Kebudayaan
KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA
a. Pengertian Komunikasi
Komunikasi adalah penyampaian informasi dari seorang individu atau kelompok kepada individu atau kelompok lain, komunikasi merupakan dasar semua bentuk interaksi sosial. Dalam berbicara langsung atau tatap muka, komunikasi tidak saja diperlihatkan melalui penggunaan bahasa semata-mata, tetapi menggunakan juga tanda-tanda tubuh yang membutuhkan interpretasi tentang apa yang dikatakan dan dibuat oleh orang lain. Dengan berkembangnya media tulisan dan elektronik, seperti: radio, televisi, atau komputer, komunikasi mengubah hubungan tatap muka dengan cepat.
b. Pengertian Budaya
Selanjutnya adalah pengertian dari kebudayaan, yaitu yang berasal dari kata sansekerta Buddhayah sebagai bentuk dari buddhi, yang berarti budi atau akal. Bahasa inggrisnya adalah Culture yang berasal dari kata latin Colere, yang berarti mengolah, mengerjakan atau sebagai segala daya dan usaha manusia untuk mengubah alam. Dalam ensiklopedia umum, budaya diartikan sebagai keseluruahan warisan sosial yang dapat dipandang sebagai hasil karya yang tersusun menurut tata tertib teratur, biasanya terdiri daripada kebendaan, kemahiran tehnik, pikiran dan gagasan, kebiasaan dan nilai-nilai tertentu, organisasi social tertentu, dan sebagainya.
c. Pengertian Komunikasi Lintas Budaya
Komunikasi lintas budaya adalah:
1. Suatu studi tentang perbandingan gagasan atau konsep dalam berbagai kebudayaan,
2. Perbandingan antara satu aspek atau minat tertentu dalam satu kebudayaan.
3. Atau perbandingan antara satu aspek atau minat tertentu dengan satu atau lebih kebudayaan lain.
Disini terlihat bahwa arti komunikasi antar budaya itu lebih meliputi interaksi antar orang dari latar belakang budaya yang berbeda-beda, dimana definisi komunikasi antar budaya adalah komunikasi yang terjadi antara orang-orang yang mempunyai perbedaan budaya, baik dari bahasa, simbol-simbol atau latar belakang di mana ia berada, komunikasi antar budaya pada dasarnya mengkaji bagaimana budaya berpengaruh terhadap aktivitas komunikasi, apa makna verbal dan nonverbal menurut budaya-budaya bersangkutan.
Sedangkan komunikasi lintas budaya lebih menekankan pada perbandingan interaksi antar orang dari latar belakang budaya yang sama, atau perbandingan suatu aspek tertentu dari suatu kebudayaan dengan orang-orang dari suatu latar belakang budaya lain.
d. Tujuan mempelajari komunikasi lintas budaya, menurut Litvin (1977)
1. Menyadari budaya sendiri.
2. Lebih peka secara budaya.
3. Memperoleh kapasitas untuk benar-benar terlibat dengan anggota dari budaya lain untuk menciptakan hubungan yang langgeng dan memuaskan orang tersebut.
4. Merangsang pemahaman yang lebih besar atas budaya sendiri.
5. Memperluas dan memperdalam pengalaman seseorang.
6. Mempelajari keterampilan komunikasi yang membuat seseorang mampu menerima gaya dan isi komunikasinya sendiri.
7. Membantu memahami budaya sebagai hal yang menghasilkan dan memelihara semesta wacana dan makna bagi para anggotanya.
8. Membantu memahami kontak antar budaya sebagai suatu cara memperoleh pandangan ke dalam budaya sendiri: asumsi-asumsi, nilai-nilai, kebebasan-kebebasan dan keterbatasan-keterbatasannya.
9. Membantu memahami model-model, konsep-konsep dan aplikasi-aplikasi bidang komunikasi antar budaya.
10. Membantu menyadari bahwa sistem-sistem nilai yang berbeda dapat dipelajari secara sistematis, dibandingkan, dan dipahami.



Siti Ulfaturrosidah
108015000019
IV IPS B
“ MAKNA UJARAN “

Ujaran merupakan terdiri dari satu kata, frase maupun kalimat yang diujarkan oleh seorang penutur yang ditandai dengan adanya unsur fonologis yaitu kesenyapan. Makna ujaran sendiri lebih banyak dibahas dalam semantik tindak tutur. Dalam makna ujaran itu sendiri yang terpenting adalah peran konteks pembicaraan dalam mengungkapkan ( tindak tutur ). Ketika seseorang akan melakukan ujaran, maka orang tersebut akan merencanakan sesuatu yang berkaitan dengan topik yang akan diujarkan, lalu kemudian kalimatnya yang akan digunakan dan kembali kepada konstituen yang akan dipilih kemudian baru kepada rencana artikulasi dan bagaimana cara mengartikulasikannya. Dalam memproduksi ujaran sering terjadi hal – hal yang mempengaruhi tindak ujaran. Hal tersebut disebabkan karena :
1. Terkait dengan pengetahuan orang yang diajak berbicara, karena hal tersebut membuat si penutur akan terasa sangat sulit untuk menyampaikan informasinya. Karena suatu kalimat tidak memiliki makna bagi pendengar apabila semua informasi yang ada merupakan informasi baru.

2. Dalam komunikasi seseorang harus memilki prinsip yang kooperaktif.

Makna ujaran ialah konsep makna yang mempunyai makna yaitu :
 hal yang dimaksud oleh si pembaca yaitu hal yang dikehendaki dari perkataan. Dimana misalkan dalam benaknya ingin mnyampaikan informasi terbaru kepada orang yang mngetahui hal tersebut, maka si penutur ketika mngucapkan akan suatu hal maka hal tersebut merupakan hal yang diinginkan oleh si penutur untuk diungkapkan.
 Hal yang dimaksudkan oleh kalimat yaitu sesuatu yang dihasilkan oleh konjungsi antara dua fungsi identifikasi dan predikatif.
Ketika seseorang menuturkan atau mengutarakan informasi maka orang tersebut hanya mengerti, akan apa yang ia sampaikan. Makana ukaran akan sangat terkait dengan suasana ataupun dalam situasi utama, hal tersebut dipengaruhi oleh :

 Penutur : orang mengatakan sesuatu informasi
 Pendengar : orang yang menjadi pendengar penutur
 Kontak antara kedua pihak : kontak bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung
 Kode linguistik yang dipakai : bahsa apa yang dipakai saat berkomunikasi
 Latar : tujuan penutur untuk menyampaikan informasi
 Topic amanat : sesuatu hal yang dikatakan penutur
 Bentuk amanat : pesan yang disampaikan penutur

Ada pula fungsi ujaran, meliputi:

1. Bila berorientasi pada sipenutur, maka fungsi bahasa adalah personal atau pribadi. Ini mencerminkan sikap dia terhadap yang dituturkannya. Bukan hanya mengungkapkan emosi lewat bahasa, tetapi memperlihatkan emosi dia sewaktu menyempaian yang dituturkan.
2. Bila berorientasi pada penanggap tutur, maka bahasa berfungsi directif, yaitu mengatur tingkah laku pendengar.
3. Bila berorientasi pada pihak pada kontak antar pihak yang sedang berkomunikasi, maka fungsi bahasa sebagai menjalin hubungan, memeliharanya, memperlihatkan perasaan bersahabat atau solidaritas social.
4. Bila orientasinya pada topik ujaran, maka fungsi bahasa disebut referential. Ini mengacu bahasa sebagai alat untuk membicarakan objek atau peristiwa dalam lingkungan sekeliling atau didalam kebudayaan pada umumnya.
5. Dilihat dari amanat atau message. Bahasa pun bias kita pakai untuk mngungkapkan pikiran atau gagasan baik sesungguhnya atau tidak, perasaan dan khayalan.

Makna bahasa terdiri dari : makna morfemis, makna leksikal, makna sintaksis, dan makna wacana. Makna morfemin adalah makna yang bentuknya dapat berdiri sendiri tidak membutuhkan bentuk lainyang digabungkan denganya dan dapat dipisahkan dalam bentuk – bentuk dalam tuturan. Makna leksikal adalah makna yang tetap tidak berubah-ubah sesuai dengan makna yang ada di kamus. Makna sintaksis adalah makna yang membicarakan seluk beluk kalimat, klausa, dan frasa. Dan makna wacana adalah unit bahasa yang lebih besar daripada kalimat.


DAFTAR PUSTAKA
Sumber buku semantics karya Wahyu Sandayan
http://delapan12.blogspot.com/2010/06/dialektika-peristiwa-dan-makna-serta.html
http://joko1234.wordpress.com/2010/06/11/pembelajaran-inovatif-bahasa-indonesia/http://ramlannarie.wordpress.com/2010/06/09/semantik/



Nama : Eka Julista Prastika
NIM : 108015000009
Kelas : IVB (Sosiologi-Antropologi)
Tugas : Bahasa dan Kebudayaan

BAHASA SEBAGAI BAGIAN DARI KEBUDAYAAN
Bahasa adalah alat vital dalam menyampaikan gagasan bagi seluruh manusia. Menurut para ahli sepakat bahwa bahasa adalah alat komunikasi secara genetis yang hanya ada pada manusia, implementasinya manusia mempu membentuk lambang atau memberi nama guna menandai setiap pernyataan, sedangkan hewan tidak mampu melakukan hal itu. Kemudian, kebudayaan adalah sutau rangkaian idea, aktivitas sosial serta hasil karya yang terdapat dalam semua wujud kehidupan, seperti agama, ilmu pengetahuan, tekhnologi, ekonomi, dan lain-lain.
Bahasa adalah alat penerus kebudayaan , perkembangan bahasa data dilihat dari riwayatnya. Sama seperti halnya dengan segi kebudayaan lainnya, bahasa juga adalah hasil. Corak bahsa dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat pemakaiaanya (Speech Community). Bhasa bukanlah warisan bioligis, tetapi diperoleh melalui pelajaran dan pengalaman sejak kecil. Kemampuan anak manusai berbicara diperoleh secara lambat laun melalui proses pembelajaran dalam lingkungan keluarga atau pergaulan setempat. Bahasa adalah satu segi kebudayaan, selain itu bahsa juga merupakan dasar dari kebudayaan. Seperti halnya dengan perkembangan umat manusia itu sendiri, bahasa dan kebudayaan juga ikut berkembang.
Bahasa dan budaya itu mempunyai hubungan timbal balik, seperti dua sisi mata uang. Budaya menjadi bagian dari prilaku berbahasa, dan pada gilirannya berbahasa pun turut menetukan, memelihara, mengembanagkan atau mewarisi bahasa. Jika, membicarakan hubungan bahasa dan kebudayaan, kita harus menyorot beberapa sektor dari bahasa yaitu fonetik (bunyi), tatabahasa dan voacabulary (perbendaharaan kata-kata) secara terpisah-pisah. Artinya kita maninjau pengaruh kebudayaan pada tiap-tiap sektor tersebut satu persatu, walaupun secara sekilas. Pengaruh kebudayaan terhadap fonetik tidak langsung. Kehidupan sehari-hari mempengaruhi cara berpikir dan bertindak serta relasi, begitu juga keramahtamahan dan basa-basi yang terdapat pada lingkungan suatu masyarakat. Suatu bahasa disusun menurut tatabahasa tertentu, patut diperhatikan bahwa bahasa tidak lepas dari masyarakat pemakaiannya, malah coraknya ditentukan oleh masyarakat itu sendiri, pada zaman yang bersangkutan, kalau tidak begitu, tentu tidak ada berbagai bentuk bahasa. Pengaruh kebudayaan terhadap perbendaharaan kata-kata dapat dikatakan inilah alat kebudayaan. Dari pembendaharaan kata-kata dapat diketahui antara lain kepribadian dari pemakaian bahasa bersangkutan, hubungannya dengan lingkungan pemakai bahasa lain.
Selain itu mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan banyak yang memberikan pendapat namun ada salah satu yang dapat disimpulkan, bahwa bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan tetapi ada pula yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan duahal yang berbeda, namun mempunyai hubungan yang sangat erat sehingga tidak dapat dipisahkan. Pendapat para beberapa para ahli Antropologi tentang bahasa dan kebudayaan yaitu mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi oleh kebudayaan, sehingga segala hal yang ada dalam kebudayaan akan tercermin didalam bahasa, bahasa sangat dipengaruhi kebudayaan dan cara berpikir manusia atau masyarakat penuturnya.
Bahasa tidak dapat dipisahkan dari budaya bangsa, selain itu bahasa mempertajam gagasan manusia, tidak sekedar alat untuk menyampaikan gagasan. Bahasa bahagian dari kebudayaan, jadi hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan subordinatif, selain itu kebudayaan mempunyai kedudukan yang sama yaitu hubungan koordinatif. Ahli kebudayaan umumnya memandang ada tiga hal yang memastikan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan budaya. Yaitu: bahasa adalah bagian dari kebudayaan, bahasa adalah indek kebudayaan, bahasa menjadi symbol budaya.
Sebagai kesimpulan budaya dan bahasa tidak dapat dipisahkan, oleh karena itu budaya tidak hanya menentukan siapa bicara dengan siapa, tentang apa, dan bagaimana orang menyandi pesan, makna ynag dimiliki untuk pesan, dan kondisi-kondisinya untuk mengirim, memperhatikan dan menafsirkan pesan. Sebenarnya seluruh pembendaharaan prilaku kita sangat bergantung pada budaya tempat kita dibesarkan konsekwensinya, budaya merupakan landasan komunikasi bila budaya beraneka ragam, maka beraneka ragam pula praktek-praktek komunikasi.
Referensi:
Mulyana, Dedy. Komunikasi Antarbudaya. PT Remaja Rodakarya: Bandung. 2006
Cangara, Hafied. Pengantar Ilmu Komunikasi. Grafindo Persada: Jakarta: 2005


Nama : Risti Anggraini
NIM : 108015000049
Jurusan : Pendidikan IPS/IV B
Mata Kuliah : Bahasa dan Kebudayaan
Tema : Bahasa Sebagai Bagian dari Kebudayaan
Bahasa
Bahasa adalah suatu kompetensi yang terdapat dalam jiwa manusia yang isinya adalah simbol-simbol dalam berbagai bentuk yang berfungsi untuk mengkomunikasikan segala produksi dari aspek jiwa seseorang kepada aspek jiwa orang lain.yang dimaksud dengan aspek jiwa adalah pikiran, perasaan, pemahaman, pengenalan, pertimbangan, fantasi, kata hati, insting, pemenuhan kebutuhan biologis, insting pemenuhan kebutuhan agama, mencipta, berprestasi, harga diri, sosial, dan pengambilan keputusan.
Manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa memerlukan bantuan manusia lain dalam kehidupannya. Para anggota masyarakat saling memerlukan pertolongan antara yang satu dengan yang lainnya. Karena ada saling ketergantungan itu, maka mereka perlu menjalin kerja sama dalam rangka untuk memenuhi kepentingan atau keperluan mereka sendiri. Kerja sama antar mereka dapat berjalan dengan baik bila ada suatu alat komunikasi yang disebut bahasa. Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan gagasan-gagasan dan keinginan-keinginannya kepada manusia lain dan menjalin kerja sama dengan sesama anggota masyarakat lainnya.
Namun demikian, bahasa bukanlah satu-satunya alat yang dipergunakan manusia sebagai alat komunikasi sebab dia dapat juga melakukan komunikasi dengan isyarat, ekspresi wajah dan sentuhan. Bahasa merupakan alat komunikasi yang memanfaatkan simbol-simbol yang dapat didengar (auditory symbols) atau bunyi-bunyi ujaran (speech sounds), yang dihasilkan dengan alat ucap manusia (speech organs). Sedangkan isyarat (sejumlah orang menyebut ‘bahasa’ isyarat) berupa simbol-simbol visual, yang memiliki bentuk gerakan-gerakan anggota tubuh (badan) dan ekpresi wajah; isyarat ini kadang-kadang dipergunakan orang secara bersamaan dengan penggunaan bahasa dan kadang-kadang dipergunakan secara tersendiri atau tanpa bahasa. Isyarat dapat dikatakan sebagai pelengkap atau penunjang penggunaan bahasa.
Menurut teori Parsons (dalam Soetomo, 1985) tingkah laku (berbahasa) manusia telah diatur oleh human action system. Sistem tindak manusia ini memiliki empat sub-sistem: budaya, sosial, kepribadian, dan tingkah laku manusia. Karena nilai-nilai yang terkandung dalam sistem itu telah tertanam kuat pada diri seorang penutur bahasa (Jawa, misalnya), maka dapat saja dia terhambat oleh kultur Jawa-nya ketika dia berbahasa Indonesia. Dapat dikatakan bahwa bahasa bukan saja sebagai salah satu segi kebudayaan, tetapi juga merupakan dasar dari kebudayaan. Bahasa juga berfungsi sebagai alat penghubung. Bahasa timbul sesuai dengan kebutuhan manusia dalam hidupnya. Bahasa sama seperti halnya dengan segi-segi kebudayaan lain, merupakan cirri yang membedakan manusia dari hewan. Kalau kita memberbicarakan bahasa, kita harus mengetahui bidang-bidang apa saja yang dibicarakan, antara lain: struktur bahasa, perbendaharaan kata, tata bahasa, sejarah bahasa, fonetik, fonemik, semantika, inotasi, rumpun-rumpun bahasa dan kesusastraan.
Melihat kepada lingkungan pemakaian, bahasa dapat dibagi-bagi atas: basa yang dipakai dalam rumah tangga, bahasa pergaulan sehari-hari, logat (dialek) setempat dan bahasa nasional (bahasa Indonesia). Ini menunjukkan betapa luasnya bidang pemakaian bahasa dan ini berarti bahasa bukan semata-mata tumpukan bunyi atau kata yang mempunyai arti dan susunan tertentu, tetapi juga sebagai warisan masyarakat melalui generasi-generasi yang hidup pada masa-masa- bersangkutan.
Bahasa menjadi alat untuk melakukan komunikasi atau hubungan, disamping sebagai alat untuk melahirkan buah pikiran, perasaan, tukar-menukar pengalaman, dan lain-lain kebutuhan, yang dilakukan secara tertulis atau secara lisan. Pada umumnya bentuk-bentuk bahasa itu terdiri dari bahasa lisan dan tulisan. Tidak semua bahasa mengenal tulisan. Suatu bahasa tidak dapat diukur perkembangannya hanya dengan tulisan.
Pesan verbal terdiri dari kata-kata terucap atau tertulis (berbicara dan menulis adalah perilaku-perilaku yang menghasilkan kata-kata), semmentara pesan nonverbal adalah seluruh perilaku lainnya yaitu melalui ekspresi wajah, sikap tubuh, gerakan dan nada suara. Terdapat unsure-unsur komunikasi: (1) sumber (source) adalah orang yang mempunyaisuatu kebutuhan untuk berkomunikasi. (2) penyandian (encoding) adalah suatu kegiatan internal seseorang untuk memilih dan merancang perilaku verbal dan nonverbalnya sesuai aturran tata bahasa dan sintaksis, (3) pesan (message), (4) saluran (channel) adalah alat fisikyang memindahkan pesan dari sumber ke penerima, (5) penerima (receiver) adalah orang yang menerima pesan dan sebagai akibatnya menjadi terhubungkan dengan sumber pesan, (6) penyandian balik (decoding) adalah proses internal penerimaan dan pemberian makna kepada perilaku sumber yang mewakili perasaan dan pikiran sumber, (7) respon penerima (receiver response), dan (8) umpan balik (feedback).


Nama : SARAS DWI CAHYANI
NIM : 108015000038

TEORI INTERPRETASI

Interpretasi adalah proses pembentukan lisan atau gerak komunikasi antara dua atau lebih pembicara yang tidak dapat menggunakan satuan simbol yang sama. Interpretasi merupakan istilah yang digunakan dalam pengaturan pendidikan informal untuk menggambarkan setiap proses komunikasi yang dirancang untuk mengungkapkan makna dan hubungan alam dan warisan budaya melalui keterlibatan tangan pertama dengan objek, artifak, dan situs. Suatu interpretasi dapat menjadi bagian dari sebuah presentasi atau penggambaran informasi yang diubah dalam rangka memenuhi seperangkat simbol tertentu. Hal ini mungkin diucapkan, ditulis, digambar, matematika, seni patung, sinematik, geometris atau bentuk lain bahasa.
Interpretasi merupakan proses aktif menghasilkan nilai-nilai dan makna, sebuah proses yang selalu terjadi dalam konteks budaya dan politik yang spesifik, langsung dihubungkan dengan dunia di mana kehidupan pembaca.
Teori interpretasi berarti pemahaman dan berusaha menjelaskan makna dari suatu tindakan, karena dari suatu tindakan tersebut dapat memiliki banyak arti, oleh sebab itu makna tidak dapat diungkap begitu saja. Teori komunikasi interpretatif mengadopsi dari teori interaksi simbolis, teori hermenuetik, teori semitioka, dan teori simbol.
Teori-teori ini berkembang sangat pesat dalam bidang komunikasi, dengan berkembangnya media komunikasi yang begitu pesat terutama pada media cetak dan elektronik. Dengan ini maka kemajuan visualisasi media informasi menyebabkan penggunaan simbol-simbol sosial dan budaya modern tidak dapat dihindari.
Teori interpretasi ini berkembang dari tradisi sosiologi interpretif, yang dikembangkan oleh Alfred Schulzt, Paul Ricour et al. Teori-teori interpretasi ini kemudian melahirkan teori dan pendekatan baru dalam komunikasi seperti sosiologi komunikasi, hukum komunikasi, dan hukum media, komunikasi antar budaya, komunikasi politik, komunikasi organisasi, dan komunikasi publik. Teori interpretasi lebih menekankan pada peranan subjektifitas yang didasarkan pada pengalaman individu. Pengalaman dipandang sebagai makna atau dasar pemahaman makna. Dengan memahami makna dari suatu pengalaman, seseorang menjadi sadar akan hidupan dirinya sendiri. Pendekatan teori interpretasi ini cenderung menghindarkan sifat-sifat preskriptif (kepentingan tujuan) dan keputusan-keputusan absolut tentang fenomena yang diamati. Pengamatan menurut teori interpretasi hanyalah suatu yang bersifat tentatif dan relatif. Jadi teori interpretasi ditujukan untuk memahami pengalaman hidup manusia, atau untuk menginterpretasikan makna-makna teks.


Awis Alqurni (108015000040)
INTERAKSIONISME SIMBOLIK
Definisi dari kata “interaksi” dan “simbolik”. Menurut kamus komunikasi (Effendy. 1989: 184) definisi interaksi adalah proses saling mempengaruhi dalam bentuk perilaku atau kegiatan di antara anggota-anggota masyarakat, dan definisi simbolik (Effendy. 1989: 352) adalah bersifat melambangkan sesuatu. Simbolik berasal dari bahasa Latin “Symbolic(us)” dan bahasa Yunani “symbolicos”.
Dan seperti yang dikatakan oleh Susanne K. Langer dalam Buku Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar (Mulyana. 2008: 92), dimana salah satu kebutuhan pokok manusia adalah kebutuhan simbolisasi atau penggunaan lambang, dimana manusia adalah satu-satunya hewan yang menggunakan lambang.
Ernst Cassirerdala m Mulyana (2008: 92) mengatakan bahwa keunggulan manusia dari mahluk lain adalah keistimewaan mereka sebagai animal symbolicum. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kam. 2001: 438), definisi interaksi adalah hal yang saling melakukan aksi, berhubungan, mempengaruhi; antarhubungan. Dan definisi simbolis (Kam. 2001: 1066) adalah sebagai lambang; menjadi lambang; mengenai lambang.
Interaksi simbolik menurut Effendy (1989: 352) adalah suatu faham yang menyatakan bahwa hakekat terjadinya interaksi sosial antara individu dan antar individu dengan kelompok, kemudian antara kelompok dengan kelompok dalam masyarakat, ialah karena komunikasi, suatu kesatuan pemikiran di mana sebelumnya pada diri masing-masing yang terlibat berlangsung internalisasi atau pembatinan.
Penulis mendefinisikan interaksi simbolik adalah segala hal yang saling berhubungan dengan pembentukan makna dari suatu benda atau lambang atau simbol, baik benda mati, maupun benda hidup, melalui proses komunikasi baik sebagai pesan verbal maupun perilaku non verbal, dan tujuan akhirnya adalah memaknai lambang atau simbol (objek) tersebut berdasarkan kesepakatan bersama yang berlaku di wilayah atau kelompok komunitas masyarakat tertentu. Teori Interaksi Simbolik merupakan pendatang baru dalam studi ilmu komunikasi, yaitu sekitar awal abad ke-19 yang lalu. Sampai akhirnya teori interaksi simbolik terus berkembang sampai saat ini, dimana secara tidak langsung SI merupakan cabang sosiologi dari perspektif interaksional. Interaksi simbolik menurut perspektif interaksional, dimana merupakan salah satu perspektif yang ada dalam studi komunikasi, yang barangkali paling bersifat ”humanis” (Ardianto. 2007: 40). Dimana, perspektif ini sangat menonjolkan keangungan dan maha karya nilai individu diatas pengaruh nilai-nilai yang ada selama ini. Perspektif ini menganggap setiap individu di dalam dirinya memiliki esensi kebudayaan, berinteraksi di tengah sosial masyarakatnya, dan menghasilkan makna ”buah pikiran” yang disepakati secara kolektif. Dan pada akhirnya, dapat dikatakan bahwa setiap bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh setiap individu, akan mempertimbangkan sisi individu tersebut, inilah salah satu ciri dari perspektif interaksional yang beraliran interaksionisme simbolik. Interaksi simbolik pada intinya menjelaskan tentang kerangka referensi untuk memahami bagaimana manusia, bersama dengan orang lain, menciptakan dunia simbolik dan bagaimana cara dunia membentuk perilaku manusia.
Intinya ciri khas dari teori interaksi simbolik terletak pada penekanan manusia dalam proses saling menterjemahkan, dan saling mendefinisikan tindakannya, tidak dibuat secara langsung antarastimulus-response, tetapi didasari pada pemahaman makna yang diberikan terhadap tindakan orang lain melalui penggunaan simbol-simbol, interpretasi, dan pada akhirnya tiap individu tersebut akan berusaha saling memahami maksud dan tindakan masing-masing, untuk mencapai kesepakatan bersama.



Nama : Nurhasanah NIM : (108015000013) Kelas : IV B IPS
Tugas: Bahasa dan Kebudayaan
Teori Realitas Sosial dan Kebudayaan
Luckman dalam buku The Social Of Construction Reality. Menurut Berger realitas itu tidak di bentuk secara ilmiah ataupun sesuatu yang diturunkan oleh Tuhan. Tetapi dibentuk dan di perintahkan. Setiap orang mempunyai konstruksi yang berbeda-beda atas suatu realitas, berdasarkan pengalaman, pendidikan dan lingkungan sosial, yang dimiliki masing-masing individu.
Realitas adalah hasil ciptaan manusia kreatif melalui kekuatan konstruksi sosial terhadap dunia sosial di sekelilingnya. Pada kenyataannya, realitas sosial tidak berdiri sendiri tanpa kehadiran individu, baik di dalam maupun di luar realitas tersebut. Realitas sosial itu memiliki makna, manakala realitas sosial di konstruksi dan dimaknakan secara subjektif oleh individu lain sehingga memantapkan realitas itu secara objektif. Individu mengkonstruksikan realitas sosial, dan merekonstruksikannya dalam dunia realitas, memantapkan realitas itu berdasarkan subjektifitas individu lain dalam institusi sosialnya.
Dalam realitas, bahasa merupakan unsur utama. Ia merupakan bagian pokok untuk menceritakan realitas. Bahasa adalah alat konseptualisasi dan alat narasi. Begitu pentingnya bahasa, maka tak ada berita, cerita ataupun ilmu pengetahuan tanpa ada bahasa. Dengan adanya bahasa bukan lagi sebagai alat untuk menggambarkan realitas, tetapi juga bisa menentukan gambaran yang akan muncul di masyarakat. Bahasa juga mampu mempengaruhi cara berbicara, tata bahasa, susunan kalimat, perluasan kata, dan mengubah atau mengembangkan percakapan, bahasa, dan makna.
Menurut De Fleur dan Ball-Rokeach, ada berbagai cara mempengaruhi bahasa dan makna, antara lain: mengembangkan kata-kata baku beserta makna asosiasinya, memperluas makna dan istilah-istilah yang ada, mengganti makna lama serta istilah dengan makna baru, serta memantapkan makna yang telah ada dalam suatu sistem bahasa. Dengan begitu, penggunaan bahasa tertentu jelas terhadap kemunculan makna tertentu. Pilihan kata dan cara penyajian suatu realitas turut menentukan bentuk konstruksi realitas yang sekaligus menentukan makna yang muncul darinya.
Tingkat budaya dalam hal kenyataan sosial maksudnya adalah meliputi arti simbol, norma ,dan pandangan hidup umumnya yang dimiliki oleh suatu anggota masyarakat. Sedangkan tingkat budaya itu sendiri memiliki arti melihat realitas sosial menurut perspektif budaya. Dan istilah Kebudayaan yaitu terdiri dari hasil-hasil tindakan dan interaksi manusia termasuk karya cipta manusia berupa materi atau non-materi. Kebudayaan non materi adalah keseluruhan kompleks yang meliputi pengertian, kepercayaan, seni, moral, hukum, kebiasaan dan kemampuan-kemampuan dan tata cara lainnya yang diperoleh manusia sebagai seorang anggota masyarakat.
Manusia dalam banyak hal memiliki kebebasan untuk bertindak di luar batas kontrol struktur dan pranata sosialnya di mana individu berasal. Manusia secara aktif dan kreatif mengembangkan dirinya melalui respon-respon terhadap stimulus dalam dunia kognitifnya. Karena itu, paradigma definisi sosial lebih tertarik terhadap apa yang ada dalam pemikiran manusia tentang proses sosial, terutama para pengikut interaksi simbolis. Dalam proses sosial, individu manusia dipandang sebagai pencipta realistis sosial yang relatif bebas didalam dunia sosialnya.
Manusia adalah aktor yang kreatif dari realitas sosialnya. Dalam arti, tindakan manusia tidak sepenuhnya ditentukan oleh norma-norma, kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai dan sebagainya, yang kesemuanya itu tercakup dalam fakta sosial yaitu tindakan yang menggambarkan struktur dan pranata sosial.
Realitas sosial itu “ada” dilihat dari subjektivitas “ada” itu sendiri dan dunia objektif disekeliling realitas sosial itu. Individu tidak hanya dilihat sebagai “kedirian”-nya, namun juga dilihat dari mana “kedirian” itu berada, bagaimana ia menerima dan mengaktualisasikan dirinya serta bagaimana pula lingkungan menerimanya.
Max Weber melihat relitas sosial sebagai prilaku sosial yang memiliki makna subjektif, karena itu prilaku memiliki tujuan dan motivasi. Prilaku sosial itu menjadi “sosial”, oleh weber dikatakan, kalau yang dimaksud subjektif dari prilaku sosial membuat individu mengarahkan dan memperhitungkan kelakuan orang lain dan mengarahkan kepada subjektif itu. Prilaku itu memiliki kepastian kalau menunjukkan keseragaman dengan prilaku pada umumnya dalam masyarakat.


Nama : Nurfalah Hayun
NIM : 108015000022
Kelas : IVB (Pend. IPS)
Matkul : Bahasa dan Kebudayaan

FUNGSI KOMUNIKASI

Komunikasi adalah suatu proses, komunikasi merupakan serangkaian tindakan atau peristiwa yang terjadi secara berurutan, komunikasi adalah upaya yang disengaja dan punya tujuan (dilakukan dalam keadaan sadar). Komunikasi menuntut adanya partisipasi dan kerjasama dari para pelaku yang terlibat. Aktifitas komunikasi akan berlangsung dengan baik, apabila pihak-pihak yang terlibat berkomunikasi. Komunikasi bersifat simbolis.
Komunikasi pada dasarnya merupakan tindakan yang dilakukan dengan menggunakan lambang-lambang. Komunikasi bersifat transaksional, Komunikasi pada dasarnya menuntut dua tindakan yaitu memberi dan menerima.
Komunikasi menembus faktor ruang dan waktu komunikasi menembus faktor waktu dan ruang maksudnya bahwa para peserta atau pelaku yang terlibat dalam komunikasi tidak harus hadir pada waktu serta tempat yang sama.
Begitu pentingnya komunikasi dalam hidup manusia, maka Harold D. Lasswell mengemukakan bahwa fungsi komunikasi antara lain 1. Manusia dapat mengontrol lingkungannya, 2. Beradaptasi dengan lingkungan tempat mereka berada, 3. Melakukan transformasi warisan social kepada generasi berikutnya. Selain itu, ada beberapa pihak menilai bahwa dengan komunikasi yang baik, hubungan antarmanusia dapat dipelihara kelangsungannya. Sebab, melalui komunikasi dengan sesama manusia kita bisa memperbanyak sahabat, memperbanyak rezeki, memperbanyak dan memelihara pelanggan (customer), dan juga memelihara hubungan yang baik antara bawahan dan atasan dalam suatu organisasi, yang dimana komunikasi berfungsi menjembati hubungan antarmanusia dalam masyarakat.



Fungsi Komunikasi secara umum:
1. Dapat menyampaikan pikiran atau perasaan
2. Tidah terasing atau terisolasi dari lingkungan
3. dapat mengajarkan atau memberitahukan sesuatu
4. dapat mengetahui atau mempelajari dari peristiwa di lingkungan
5. Dapat mengenal diri sendiri
6. Dapat memperoleh hiburan atau menghibur orang lain.
7. Dapat mengurangi atau menghilangkan perasaan tegang
8. Dapat mengisi waktu luang
9. Dapat menambah pengetahuan dan merubah sikap serta perilaku kebiasaan
10. Dapat membujuk atau memaksa orang lain agar berpendapat bersikap atau berperilaku
sebagaimana diharapkan.

Fungsi Komunikasi Menurut William I. Gorden
William I. Gorden mengenai fungsi-fungsi komunikasi yang dibagi menjadi empat bagian. Fungsi-fungsi suatu peristiwa komunikasi (communication event) tampaknya tidak sama sekali independen, melainkan juga berkaitan dengan fungsi-fungsi lainnya, meskipun terdapat suatu fungsi dominan.
FUNGSI KOMUNIKASI SOSIAL komunikasi itu penting membangun konsep diri kita, aktualisasi diri, kelangsungan hidup untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari tekanan.Pembentukan konsep diriKonsep diri adalah pandangan kita mengenai siapa diri kita dan itu hanya bisa kita peroleh lewat informasi yang diberikan orang lain kepada kita. Pernyataan eksistensi diri Orang berkomunikasi untuk menunjukkan dirinya eksis. Inilah yang disebut aktualisasi diri atau pernyataan eksistensi diri. Ketika berbicara, kita sebenarnya menyatakan bahwa kita ada.
FUNGSI KOMUNIKASI EKSPRESIF Komunikasi ekspresif dapat dilakukan sejauh komunikasi tersebut menjadi instrumen untuk menyampaikan perasaan-perasaan (emosi kita) melalui pesan-pesan non verbal.

FUNGSI KOMUNIKASI RITUAL Komunikasi ritual sering dilakukan secara kolektif. Suatu komunitas sering melakukan upacara-upacara berlainan sepanjang tahun dalam acara tersebut orang mengucapakan kata2 dan menampilkan perilaku yang bersifat simbolik.
FUNGSI KOMUNIKASI INSTRUMENTAL Komunikasi instrumental mempunyai beberapa tujuan umum: menginformasikan, mengajar, mendorong, mengubah sikap dan keyakinan dan mengubah perilaku atau menggerakkan tindakan dan juga untuk menghibur (persuasif) Suatu peristiwa komunikasi sesungguhnya seringkali mempunyai fungsi-fungsi tumpang tindih, meskipun salah satu fungsinya sangat menonjol dan mendominasi.

Manusia merupakan mahluk sosial yang sangat membutuhkan orang lain untuk melengkapi kehidupannya, kebutuhan terhadap orang lain itu juga tidak melulu kebutuhan psikis untuk berbagi dan komunikasi saja, namun juga masalah kebutuhan fisik seperti ketersediaan makanan, minuman, pelayanan kesehatan yang layak, karena tidak mungkin kan, kita mengolah seluruh kebutuhan fisik kita sendirian, seperti kita menyiapkan makanan sendiri, dari menanam tanaman, berburu hewan, memasak dan mengolah masakan, semuanya sendiri
Komunikasi juga merupakan skill (keahlian) dasar dari tiap individu di dunia, kita biasanya menemukan bentuk komunikasi dari bahasa lisan, bahasa tubuh, bahasa isyarat, bahasa qalbu, dan lain-lain yang tentunya baik sumber maupun tujuan mengerti mengenai informasi yang disampaikan.
NAMA : AHMAD NASHRULLAH.
KELAS : 4B IPS.
MK : BAHASA DAN KEBUDAYAAN

BAHASA DAN PANDANGAN DUNIA

 Konsep Tentang Bahasa
Pengertain bahasa adalah suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan, dan keadaan. Suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep rill orang lain kedalam pikiran orang lain. Suatu kesatuan sistem makna, suatu kode yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna. Pengertian lain dari bahasa yaitu seperangkat simbol atau suatu sistem simbol vokal atau tertulis yang dipergunakan secara seragam atau hampir seragam oleh anggota-anggota suatu komunitas. Simbol adalah sesuatu yang sengaja dipergunakan untuk menyingkat atau mewakili sesuatu yang lain. Bahasa mencerminkan kepribadian individu dan kebudayaan masyaraktnya, dan pada gilirannya bahasa turut membentuk kepribadian dan kebudayaan. Hubungan antara bahasa seorang individu dan kepribadiannya, seperti juga halnya hubungan antara bahasa dan kebudayaan. Cara berbicara seseorang mencerminkan kepribadiannya, gaya kognitifnya dan disposisi kepribadiannya.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya. Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
Para filosof, ahli bahasa, dan antropolog sudah lama tertarik pada pertanyaan yang sangat penting bagi para ahli psikologi sosial: Apakah bahasa seseorang mempengaruhi cara dia mempersepsi dan memahami dunianya? Pertanyaan ini dapat dijawab hanya dengan memastikan secara eksperimental apakah perbedaan dalam struktur linguistik, yaitu perbedaan dalam kosa kata atau sintaks, mempengaruhi proses kognitif non-linguistik. Jawaban akhirnya masih belum ada. Beberapa studi eksperimental yang sudah dilaksanakan menunjukkan bahwa pengaruh linguistik itu ada tetapi kecil. Terdapat indikasi bahwa bagi individu, struktur suatu bahasa berfungsi menonjolkan obyek atau peristiwa tertentu yang terdapat di dalam dunianya. Hallowell (1953) menyatakan betapa pentingnya peranan bahasa dalam penularan kebudayaan dan dalam pengoperasian masyarakat manusia itu sebagai berikut. Sebuah masyarakat manusia ataupun kepribadian manusia tidak dapat berfungsi terlepas dari sistem komunikasi simbolik. Komunikasi simbolik merupakan dasar bagi makna dan nilai yang disepakati bersama yang ditetapkan dan ditularkan di dalam masyarakat. Komunikasi merupakan kondisi yang diperlukan untuk pengoperasian masyarakat manusia dalam bentuknya yang khas.
 Pandangan Dunia Tentang Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional, kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. Selain itu , didalam undang-undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , Pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang-undang dasar 1945. Oleh karena itu dengan adanya peristiwa Sumpah Pemuda Indonesia sudah dikenal sebagai Negara yang bisa bersatu, tidak lagi menjadi Negara yang terpecah-pecah oleh sifat ke daerahan masing-masing.

Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina. Sebagai lambang identitas nasional,bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure-unsur bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi. Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.