Nama : Siska Wulansari
Kelas : 4B IPS (Sosiologi-Antropologi)
Nim : 108015000001
Tugas : Bahasa dan Kebudayaan
DIALEKTIKA PERISTIWA DAN MAKNA
Dialektika berasal dari kata dialog yang berarti komunikasi dua arah, istilah ini telah ada sejak zaman Yunani kuno. Kemudian “Hegel” menyempurnakan konsep dialektika dan menyederhanakannya dengan memakai dialektika kedalam trilogy tesis, anti-tesis dan sintesis. Konsep dialektika peristiwa dengan makna yang menjadi dasar bagi adanya jenis makna tekstual dan referential. Konsep tentang dialektika peristiwa dan makna ini pula lah yang kemudian menerangkan tentang makna yang terbagi kepada dua bagian.
Makna sendiri dibedakan menjadi dua macam, yaitu makna tekstual dan makna referential. Makna tekstual adalah makna yang terbangun dari hubungan antar tanda yang ada di dalam teks atau makna yang berkaitan dengan isi suatu teks atau wacana. Makna ini dapat diketahui setelah seseorang membaca teks secara keseluruhan, makna tekstual lebih berhubungan dengan bahasa tertulis. Perbedaan bidang atau subjek terjemahan menimbulkan makna suatu kata berbeda meski tertulis sama. Sedangkan makna referential terbangun dari hubungan antara teks dan dunia luar. Maka referential itu pun dibedakan lagi menjadi dua macam, yaitu makna referential yang ostensive dan makna referential deskriptif. Yang pertama merupakan makna yang dapat dicek dalam empiris yang ada diluar teks, sedangkan yang kedua merupakan makna yang dapat dicek dalam dunia empiris yang direka di dalam teks itu sendiri,.
Larson mengemukakan dua jenis makna ditinjau dari segi asalnya, yakni makna primer dan makna sekunder.
Makna primer adalah makna yang muncul didalam pikiran kita jika kita mendengar kata tersebut diucapkan secara terpisah, tidak dalam konteks. Makna ini oleh pakar lain disebut juga makna referensial atau makna kamus atau makna denotative. Misalnya kata “tangan”, jika kita menjumpai kata tersebut yang terlintas dalam pikiran kita adalah bagian dari tubuh yaitu tangan.
Makna sekunder adalah makna kata yang bergantung pada konteksnya. Makna ini disebut juga makna konotatif. Makna ini muncul pada saat digunakan bersama kata lain. Misalnya, tangan hampa.
Selain kedua makna ini ada pula yang disebut makna figurative. Makna figurative disebut juga disebut makna kiasan, biasanya ditemukan pada penerjemahan teks-teks karya sastra. Makna ini dikategorikan pula sebagai gaya bahasa dalam beberapa jenis lagi, yang paling sering misalnya: idiom atau ungkapan, yaitu kata-kata yang tidak bisa dimengerti dan diterjemahkan secara harfiah dan biasanya menyimpang dari kaidah gramatika yang umum. Contoh kalimatnya adalah ia seorang kuli tinta yang handal.
Selain tata bahasa, makna kata juga perlu mendapat perhatian karena makna sebuah kosa kata bisa berbedaapabila digunakan dalam konteks tau suasana berbeda pula. Makna suatu kata tidak hanya dipengaruhi oleh posisinya dalam kalimat tetapi juga oleh bidang ilmu yang menggunakan kata itu.
Wacana dianggap sebagai suatu peristiwa, yaitu sebagai fungsi predikatif yang dikombinasikan dengan identifikasi, merupkan sebuah abstraksi yang bergantung pada kekonkritan yang merupakan kesatuan dialektis dari peristiwa dan makna dalam kalimat.
Hukum dialektis wacana mungkin diabaikan oleh pendekatan psikologis yang memperhatikan ketergantungan fungsi, pertentangan identifikasi tunggal, dan predikasi universal. Ide ujaran sebagai peristiwa memberi kunci transisi dari linguistic kode ke linguistic pesan. Hal ini memberi pernyataan bahwa wacana direalisasikan secara temporal.
Contoh peristiwa dan makna
Dalam setiap kisah, setiap orang mempunyai tanggapan berbeda. Setiap individu akan memaknai sebuah kisah atau penggalan kehidupan atau kata-kata sesuai dengan tingkat kedewasaan, pengalaman, kematangan emosional, situasi psikis, dll. Dengan pemahaman yang berbeda maka praktis dia akan berdampak berbeda pula.
Dalam ESQ dan sejenisnya dengan banyak peserta misalnya, dalam acara renungan untuk menangis, bisa jadi ada yang menangis dan tidak, bahkan yang menangis bisa jadi terdapat yang menangis tersedu-sedu, hanya menitikan air mata, dll. Dan bila yang menangis ditanya, oleh sebab apa anda menangis maka jawaban mungkin akan berbeda-beda, sangat mungkin ada yang menangis karena solidaritas, karena teman-temannya menangis masa dia tidak. Tentu saja yang tidak menangis juga mempunyai alasan-alasan tersendiri.
Nama : Lusyana Malahara
Nim : 108015000062
Tugas : Bahasa dan Kebudayaan
MASYARAKAT BAHASA
Sekelompok orang yang merasa atau mengaggap diri mereka memakai bahasa yang sama disebut sebagai masyarakat bahasa. Secara linguistis, bahasa Indonesia dari bahasa Malaysia, misalnya, adalah satu bahasa yang sama: tata bunyi, tata bahasa, dan leksikonnya mengandung banyak kemiripan. Namun, masyarakat bahasa pemakai kedua bahasa tersebut mengaggapnya sebagai dua bahasa yang berbeda. Nenurut pengertian tersebut, mereka membentuk dua masyarakat yang berbeda: masyarakat bahasa Indonesia dan masyarakat bahasa Malaysia.
Kemampuan komunikatif yang dimiliki individu ataupun kelompok yang disebut verbal repertoire. Dan verbal repertoire dapat dikelompokan menjadi dua yaitu verbal repertoire yang dimiliki individu dan verbal repertoire yang dimiliki masyarakat. Dan jika suatu masyarakat memiliki verbal repertoire yang relatif sama dan memiliki penilaian yang sama terhadap pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat disebut masyarakat bahasa.
Menurut Dell Hymes (1972), masyarakat bahasa adalah semua anggota masyarakat tidak hanya menggunakan satu aturan yang sama secara bersama-sama dalam berbicara, tetapi juga menggunakan setidak-tidaknya satu variasi bahasa yang sama. Hymes memandang bahwa syarat aturan (rules) dan variasi (variety) yang sama harus dimiliki oleh setiap anggota masyarakat, jika ia ingin diakui dalam lingkup masyakarakat bahasa yang sama.
Salah satu asumsi pokok kelahiran sosiolinguistik sebagai cabang ilmu bahasa adalah bahwa masyarakat bahasa bersifat heterogenitas. baik antara satu masyarakat bahasa dengan masyarakat bahasa lainnya, atau pula di antara anggota dalam masyarakat bahasa yang sama. Heterogenitas itu ditandai oleh berbagai perbedaan sosial seperti status sosial, peran sosial, jenis kelamin, umur, latarbelakang etnik, lingkungan, pendidikan, dan agama.
Yang disebut dengan dialek sosial atau sosiolek erat hubungannya dengan kelas sosial ekonomi para pemakai bahasa yang bersangkutan. Keberagaman bahasa jenis ini selalu menyangkut penilaian baik atau bergengsi dan buruk atau tercela dari pemakaian bahasa terhadap bentuk-bentuk ujaran tertentu. Jadi adanya kelas sosial dalam masyarakat membentuk suatu masyarakat bahasa lain, misalnya orang yang kurang mampu maka akan memiliki bahasa sendiri dalam kalangannya.
Adanya masyarakat bahasa menghasilkan adanya perbedaan di masyarakat. Dan berdasarkan verbal repertoire yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat dibedakan menjadi tiga yaitu:
1. Masyarakat monolingual, dimana masyarakat bahasa menggunakan hanya satu bahasa saja. Contohnya menggunakan bahasa sunda saja.
2. Masyarakat bilingual, dimana masyarakat bahasa menggunakan dua bahasa sekaligus. Contohnya philipina yang menggunakan dua bahasa nasional sekaligus yaitu tagalong dan inggris.
3. Masyarakat monolingual, dimana masyarakat bahasa menggunakan lebih dari dua bahasa. Contohnya menggunakan tiga bahasa sekaligus dalam berkomunikasi.
Selain sebagai alat komunikasi bahasa juga dapat dipakai sebagai identitas suatu ras atau etnik tertentu. Bahasa memang sesuatu alat yang sangat penting dan unik, penting untuk berkomunikasi dan unik dalam ragam bahasa. Karena bahasa disuatu tempat berbeda dan unik untuk di pelajari. Masyarakat bahasa dibentuk dari kesepakatan dan keragaman bahasa yang ada disuatu tempat tersebut. Adanya kesepekatan yang dibentuk oleh suatu masyarakat bahasa tidak terlepas dari norma yang berlaku.
Walaupun globalisasi mengakibatkan adanya gonjangan pada masyarakat bahasa namun definisi masyarakat bahasa pun sewajarnya diredefinisi seperti dikemukakan Spolsky bahwa aturan-aturan bisa saja sama atau berbeda. Baginya, ketika semua orang berbicara dalam satu bahasa dengan menggunakan fonologi dan tatabahasa yang sama atau berbeda secara bersama-sama, ketika itu mereka dapat dikategorikan sebagai satu kelompok masyarakat bahasa. Tentunya bahasa yang digunakan tidak menjadi kendala terhadap pemahaman mereka satu sama lain.
Nama : TELO SUPRIYANTO
NIM : 108015000052
BAHASA DAN KEBUDAYAAN
KELOMPOK 7
Tindakan Manusia dan Kegiatan Bersama (Joint Action)
Interaksi simbolik didasarkan pada ide-ide mengenai diri dan hubungannya dengan masyarakat. Karena ide ini dapat diinterpretasikan secara luas, akan dijelaskan secara detail tema-tema teori ini dan, dalam prosesnya, dijelaskan pula kerangka asumsi teori ini. Ralph LaRossa dan Donald C.Reitzes (1993) telah mempelajari interaaksi simbolik yang berhubungan dengan kajian mengenai keluarga.
Manusia bertindak terhadap manusia lainnya berdasarkan makna yang diberikan orang lain kepada mereka. Asumsi ini menjelaskan perilaku sebagai suatu rangkaian pemikiran dan perilaku yang dilakukan secara sadar antara rangsangan dan respons orang berkaitan dengan rangsangabn tersebut. Teoretikus SI seperti Herbert Blumer terkait dengan makna yang ada dibalik perilaku. Mereka mencari makna dengan mempelajari penjelasan psikologis dan sosiologis mengenai perilaku. Jadi, ketika seorang peneliti SI melakukan kajian tentang perilaku dari Roger Thomas, mereka melihatnya membuat makna yang sesuai dengan kekuatan social yang membentuk dirinya.
Individu mengembangkan konsep diri melalui interaksi dengan orang lain. Asumsi ini menyatakan bahwa kita membangun perasaan akan diri (sense of self) tidak selamanya melalui kontak dengan orang lain. Orang-orang tidak lahir dengan konsep diri; mereka belajar tentang dirinya sendiri sebagai individu. Selama tahun pertama kehidupannya, anak-anak mulai untuk membedakan dirinya dari alam sekitarnya. Ini merupakan perkembangan paling awal dari konsep diri. SI menyatakan bahwa proses ini terus berlanjut melalui proses anak mempelajari bahasa dan kemampuan untuk memberikan respons kepada orang lain serta menginternalisasi umpan balik yang ia terima. Roger mempunyai perasaan akan diri sebagai hasil dari kontaknya dengan orang tua, guru, dan koleganya. Interaksi mereka dengan Rogermemberitahukan kepada Roger siapa dirinya.
Konsep diri memberikan motif penting untuk perilaku. Pemikiran bahwa keyakinan, nilai, perasaan, penilaian-penilaian mengenai diri mempengarui perilaku adalah sebuah prinsip penting pada SI. Mead berpendapat bahwa karena manusia memiliki diri, mereka memiliki mekanisme untuk berinteraksi dengan dirinya sendiri. Mekanisme ini digunakan untuk sebuah proses, bukan struktur. Memiliki diri memaksa orang untuk mengontruksi tindakan dan repsonsnya, daripada sekadar mengekspresikannya. Jadi, misalnya, jika Anda merasa yakin akan kemampuan Anda dalam pelajaran teori komunikasi, maka akan sangant mungkin bahwa Anda akan berhasil dengan baik dalam pelajaran itu. Bahkan, akan sangat mungkin pula bahwa Anda akan merasa percaya diri di dalam semua mata kuliah lainnya. Proses ini sering kali dikatakan sebagai prediksi pemenuhan diri (self-fulfilling prophecy), atau pengharapan akan diri yang menyebabkan seseorang untuk berperilaku sedemikian rupa sehingga harapannya terwujud.
Hubungan antara individu dan masyarakat. Orang dan kelompok dipengarui oleh proses sosial dan budaya. Asumsi ini mengakui bahwa norma-norma social membatasi perilaku individu.
May Roffers menyatakan bahwa tugas dikampus untuk membuat desain situs Web pribadian sangat sulit bagi seorang mahasiswa suku Hmong di kelasnya. Mahasiswa itu menjelaskan bahwa berbuicara mengenai diri sendiri tidak diperbolehkan di dalam situs Web terasa tidak benar.
Diri
Mead mendefinisikan diri sebagai kemampuan untuk merefleksikan diri kita sendiri dari perspektif orang lain. Dari sini anda dapat melihat bahwa mead tidak percaya bahwa diri berasal dari interopeksi atau dari pemikiran sendiri yang sederhana. Bagi Mead, diri berkembang dari sebuah jenis pengambilan peran yang khusus-maksudnya, membayangkan bagaimana kita dilihat oleh orang lain. Meminjam konsep yang berasal dari seorang sosiologi Charles Cooleypada tahun 1912, Mead menyebut hal tersebut sebagai cermin diri, atau kemapuan kita untuk melihat diri kita sendiri dalam pantulan dari pandangan orang lain. Cooley (1972) meyakinkan tiga prinsip pengembangan yang dihubungankan dengan cermin diri: (1) kita membayangkan bagaimana kita terlihat di mata orang lain, (2) kita membayangkan penilaian mereka mengenai penampilan kita, (3) kita merasa tersakiti atau bangga berdasarkan perasaan pribadi ini. Kita belajar mengenai diri kita sendiri dari cara orang lain memperlakukan kita, memandang kita, dan memberi label kepada kita.
Pemikiran Mead mengenai cermin diri mengimplikasikan kekuasaan yang dimiliki oleh label terhadap konsep diri dan perilaku. Kekuasaan ini menggambarkan tipe kedua dari prediksi pemenuhan diri. Contohnya, Roger berulang-ulang mengatakan pada dirinya sendiri bahwa ia akan sukses dalam pekerjaannya dan kemudian memulai berperilaku sesuai dengan harapannya untuk sukses. Sebaliknya, perilaku ini akan memastikan bahwa dirinya akan sukses. Pada saat yang bersamaan, perasaan negatif dapat menciptakan situasi di mana prediksi akan kegagalan-kegagalan menjadi kenyataan. Tipe kedua dari prediksi pemenuhan diri yng dihasilkan oleh pemberian sebuah label yang dinamakan efek Pygmalion (Pygmalion effect), dan hal ini merujuk pada harapan-harapan orang lain yang mengatur tindakan seseorang.
Nama tersebut berasal dari mitos mengenai Pygmalion, yang menjadi dasar dari drama berjudul My Fair Lady. Dalam My Fair Lady, karakter utamanya, Eliza, menyatakan bahwa perbedaan antara perempuan kelas atas dan seorang penjual bunga yang miskin bukanlah sebuah penelitian klasik oleh Robert Rosenthal dan Lenore Jacobson (1968). Dalam studinya, Rosenthal dan Jacobson mengatakan kepada guru-guru di sekolah dasar bahwa 20% siswa mereka berbakat. Akan tetapi, nama dari siswa-siswa berbakat ini diambil secara acak, delapan bulan kemudian, siswa-siswa tersebut menunjukan peningkatan signifikan dalam hal IQ dibandingkan dengan keseluruhan siswa yang ada di dalam kelas. Rosenthal dan Jacobson menyimpulkan bahwa ini merupakan hasil dari harapan guru (dan perilaku berdasarkan harapan ini) terhadap anak-anak berbakat ini.
Ketika Mead berteori mengenai diri, ia mengamati bahwa melalui bahasa orang mempunyai kemampuan untuk menjadi subjek dan objek bagi dirinya sendiri. Sebagai subjek, kita bertindak, dan sebagai objek, kita mengamati diri kita sendiri bertindak. Mead menyebut subjek, atau diri yang bertindak, sebagai I dan objek, atau diri yang mengamati, adalah Me. I berarti spontan, implusif, dan kreatif, sedangkan Me lebih reflektif dan peka secara social. I mungkin lebih berhati-hati dan menyadari adanya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan ketimbang berpesta. Mead melihat diri sebagai sebuah proses yang mengintegrasikan antara I dan Me.
Masyarakat
Mead beragumen bahwa interaksi mengambil tempat di dalam sebuah struktur sosial yang dinamis-budaya, masyarakat, dan sebagainya. Individu-individu lahir kedalam konteks social yang sudah ada. Mead mendefinisikan masyarakat sebagai jaringan hubungan sosial yang diciptakan manusia. Individu-individu terlibat dalam masyarakat melalui perilaku yang mereka pilih secara aktif dan sukarela. Jadi, masyarakat menggambarkan keterhubungan beberapa perangkat perilaku yang terus disesuaikan oleh individu-individu. Masyarakat ada sebelum individu tetapi juga diciptakan dan dibentuk oleh individu, dengan melakukan tindakan sejalan dengan orang lainnya (Forte, ).
Masyarakat, karenanya, terdiri dari individu-individu, dan Mead berbicara mengenai dua bagian penting masyarakat yang mempengarui pikiran dan diri. Pemikiran Mead mengenai orang lain secara khusus merujuk pada individu-individu dalam masyarakat yang signifikan bagi kita. Orang-orang ini biasanya adalah anggota keluarga, teman, dan kolegan di tempat kerja serta supervisor. Kita melihat orang lain secara khusus tersebut untuk mendapatkan rasa penerimaan sosial dan rasa mengenai diri. Ketika Rogert. Berpikir mengenai pendapat orang tuanya, ia sedang mendapatkan rasa dari orang lain secara khusus tersebut. Identitas dari orang secara khusus dan konteksnya mempengarui perasaan akan penerimaan sosial kita dan rasa mengenai diri kita. Seringkali pengharapan dari beberapa particular others mengalami konflik dengan orang lainnya.
Orang lain secara umum merujuk pada cara pandang dari sebuah kelompok sosial atau budaya sebagai suatu keseluruhan. Hal ini diberikan oleh mesyarakat kepada kita, dan “sikap dari orang lain secara umum adalah sikap dari keseluruhan komunitas” (Mead, 1934, hal. 154). Orang lain secara umum memberikan menyediakan informasi mengenai peranan, aturan, dan sikap yang dimiliki bersama oleh komunitas. Orang lain secara umum juga memberikan kita perasaan mengenai bagaimana orag lain bereaksi kepada kita dan harapan lain secara umum. Perasaan ini berpengaruh dalam mengembangkan kesadaran sosial. orang lain secara umum dapat membantu dalam menengahi konflik yang dimunculkan oleh kelompok-kelompok orang lain secara khusus yang terkonflik.
Pandangan terhadap komunikasi
1. Komunikasi sebagai aktifitas simbolik
Karena aktifitas berkomunikasi menggunakan symbol-simbol bermakna baik verbal maupun nonverbal. Symbol komunikasi ini dapat berbentuk tindakan dan aktifitas manusia, atau tampilan objek yang mewakili makna tertentu. Makna dalam hal ini adalah persepsi, pikiran atau perasaan yang dialami seseorang yang pada gilirannya dikomunikasikan kepada orang lain.
2. Komunikasi sebagai proses
Karena komunikasi adalah aktifitas dinamis, aktifitas yang terus berlangsung secara berkesinambungan sehingga terus mengalami perubahan.
3. Komunikasi sebagai pertukaran makna
Kegiatan komunikasi merupakan kegiatan mengirim atau menerima pesan , namun pesan sama sekali tidak berpindah, yang berpindah adalah makna dari pesan tersebut.
Nama : Iib Wahidin
Nim : 108015000063
1. DEFINISI KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA (KLB)
Suatu proses pengiriman pesan yang dilakukan oleh anggota dari suatu budaya tertenti kepada anggota lainnya dari budaya lain. Komunikasi berhubungan dengan perilaku manusia dan kepuasan terpenuhinya kebutuhan berinteraksi dengan manusia-manusia lainnya.
KOMUNIKASI MASSA
Definisi komunikasi massa yaitu sebagai suatu proses yang secara simultan diperuntukkan untuk penduduk yang besar dan dalam skala yang sangat besar melalui media massa. Komunikasi masa yang baik harus :
• Pesan disusun dengan jelas, tidak rumit dan tidak bertele-tele
• Bahasa yang mudah dimengerti/dipahami Bentuk gambar yang baik Membentuk kelompok khusus, misalnya kelompok pendengar (radio)
Proses komunikasi dengan menggunakan Media Massa diantaranya :
• Cetak : surat kabar, majalah, dan lain sebagainya.
• Non Cetak : radio, TV, internet, film “Yang terpenting adalah bukan jenis media massanya tetapi yang diperlukan adalah pemahaman lebih luas dari konsep-konsep
tersebut, apakah semua media beroperasi sama.”
Joseph R. Dominick
Komunikasi massa adalah suatu proses dimana suatu organisasi yang kompleks dengan bantuan satu atau lebih mesin memproduksi dan mengirimkan pesan kepada khalayak yang besar, heterogen, dan tersebar.
Jalaluddin Rakhmat merangkum
Komunikasi massa adalah jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melalui media cetak atau elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
Proses komunikasi massa ala AG. Eka Wenats Wuryanta
Adalah proses masyarakat menanggapi perspektif sejarah masyarakat itu sendiri. Dalam arti bahwa komunikasi masuk didalam suatu proses sejarah manusia. Orang membangun peradaban atau budaya dalam perspektif sejarah yaitu masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Oleh karena itu komunikasi penting didalam seluruh proses pembudayaan tadi.
2. Alih Kode Dan Campur Kode
a. Pengertian Kode
Istilah kode dipakai untuk menyebut salah satu varian di dalam hierarki kebahasaan, sehingga selain kode yang mengacu kepada bahasa (seperti bahasa Inggris, Belanda, Jepang, Indonesia), juga mengacu kepada variasi bahasa, seperti varian regional (bahasa Jawa dialek Banyuwas, Jogja-Solo, Surabaya), juga varian kelas sosial disebut dialek sosial atau sosiolek (bahasa Jawa halus dan kasar), varianragam dan gaya dirangkum dalam laras bahasa (gaya sopan, gaya hormat, atau gaya santai), dan varian kegunaan atau register (bahasa pidato, bahasa doa, dan bahasa lawak) Kenyataan seperti di atas menunjukkan bahwa hierarki kebahasaan dimulai dari bahasa/language pada level paling atas disusul dengan kode yang terdiri atas varian, ragam, gaya, dan register.
b. Alih Kode
Alih kode (code switching) adalah peristiwa peralihan dari satu kode ke kode yang lain. Misalnya penutur menggunakan bahasa Indonesia beralih menggunakan bahasa Jawa. Alih kode merupakan salah satu aspek ketergantungan bahasa (languagedependency) dalam masyarakat multilingual. Dalam masyarakat multilingual sangat sulit seorang penutur mutlak hanya menggunakan satu bahasa. Dalam alih kode masing-masing bahasa masih cenderung mengdukung fungsi masing-masing dan dan masing-masing fungsi sesuai dengan konteksnya. Appel memberikan batasan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena perubahan situasi. Suwito (1985) membagi alih kode menjadi dua, yaitu
o alih kode ekstern
Bila alih bahasa, seperti dari bahasa Indonesia beralih ke bahasa Inggris atau sebaliknya dan
o alih kode intern
Bila alih kode berupa alih varian, seperti dari bahasa Jawa ngoko berubah ke krama. Beberapa faktor yang menyebabkan alih kode adalah:
1. Penutur: seorang penutur kadang dengan sengaja beralih kode terhadap mitra tutur karena suatu tujuan. Misalnya mengubah situasi dari resmi menjadi tidakresmi atau sebaliknya.
2. Mitra Tutur: mitra tutur yang latar belakang kebahasaannya sama dengan penutur biasanya beralih kode dalam wujud alih varian dan bila mitra tutur berlatar belakang kebahasaan berbeda cenderung alih kode berupa alih bahasa.
3. Hadirnya Penutur Ketiga: untuk menetralisasi situasi dan menghormati kehadiran mitra tutur ketiga, biasanya penutur dan mitra tutur beralih kode, apalagi bila latar belakang kebahasaan mereka berbeda.
4. Pokok Pembicaraan: atau topik merupakan faktor yang dominan dalam menentukan terjadinya alih kode. Pokok pembicaraan yang bersifat formal biasanya diungkapkan dengan ragam baku, dengan gaya netral dan serius dan pokok pembicaraan yang bersifat informal disampaikan dengan bahasa takbaku, gaya sedikit emosional, dan serba seenaknya.
5. Untuk membangkitkan rasa humor: biasanya dilakukan dengan alih varian, alih ragam, atau alih gaya bicara.
6. Untuk sekadar bergengsi: walaupun faktor situasi, lawan bicara, topik, dan faktor sosio-situasional tidak mengharapkan adanya alih kode, terjadi alih kode, sehingga tampak adanya pemaksaan, tidak wajar, dan cenderung tidak komunikatif.
c. Campur Kode
Campur kode (code-mixing) terjadi apabila seorang penutur menggunakan suatu bahasa secara dominan mendukung suatu tuturan disisipi dengan unsur bahasa lainnya. Hal ini biasanya berhubungan dengan karakteristk penutur, seperti latar belakang sosil, tingkat pendidikan, rasa keagamaan. Biasanya ciri menonjolnya berupa kesantaian atau situasi informal. Namun bisa terjadi karena keterbatasan bahasa, ungkapan dalam bahasa tersebut tidak ada padanannya, sehingga ada keterpaksaan menggunakan bahasa lain, walaupun hanya mendukung satu fungsi. Campur kode termasuk juga konvergense kebahasaan (linguistic convergence). Campur kode dibagi menjadi dua, yaitu
(1) campur kode ke dalam (inner code-mixing): campur kode yang bersumber dari bahasa asli dengan segala variasinya dan
(2) campur kode ke luar (outer code-mixing): campur kode yang berasal dari bahasa asing.
Latar belakang terjadinya campur kode dapat digolongkan menjadi dua, yaitu
(1) sikap (attitudinal type): latar belakang sikap penutur, dan
(2) kebahasaan (linguistik type): latar belakang keterbatasan bahasa, sehingga ada alasan identifikasi peranan, identifikasi ragam, dan keinginan untuk menjelaskan atau menafsirkan. Dengan demikian campur kode terjadi karena adanya hubungan timbal balik antara peranan penutur, bentuk bahasa, dan fungsi bahasa.
Beberapa wujud campur kode, yaitu (1) penyisipan kata, (2) menyisipan frasa, (3) penyisipan klausa, (4) penyisipan ungkapan atau idiom, dan (5) penyisipan bentuk
baster (gabungan pembentukan asli dan asing).
d. Persamaan Dan Perbedaan Alih Kode Dan Campur Kode
Persamaan alih kode dan campur kode adalah kedua peristiwa ini lazin terjadi dalam masyarakat multilingual dalam menggunakan dua bahasa atau lebih. Namun terdapat perbedaan yang cukup nyata, yaitu alih kode terjadi dengan masing-masing bahasa yang digunakan masih memiliki otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan disengaja, karena sebab-sebab tertentu sedangkan campur kode adalah sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan memiliki fungsi dan otonomi, sedangkan kode yang lain yang terlibat dalam penggunaan bahasa tersebut hanyalah berupa serpihan (pieces) saja, tanpa fungsi dan otonomi sebagai sebuah kode.
Unsur bahasa lain hanya disisipkan pada kode utama atau kode dasar. Sebagai contoh penutur menggunakan bahasa dalam peristiwa tutur menyisipkan unsur bahasa Jawa, sehingga tercipta bahasa Indonesia kejawa-jawaan. Thelander mebedakan alih kode dan campur kode dengan apabila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain disebut sebagai alih kode. Tetapi apabila dalam suatu periswa tutur klausa atau frasa yang digunakan terdiri atas kalusa atau frasa campuran (hybrid cluases/hybrid phrases) dan masing-masing klausa atau frasa itu tidak lagi mendukung fungsinya sendiri disebut sebagai campur kode.
3. Realitas Psikologi Terhadap Akomodasi Tutur
o Implikatur
Pada hakikatnya, implikatur adalah apa yang diciptakan oleh penutur untuk menyampaikan sebuah maksud kepada pendengar, agar kiranya makna atau pesan yang disampaikan itu jelas tanpa harus berpanjang-lebar dalam membuat ungkapan. Implikatur adalah upaya “pengkompresan makna” agar apa yang disampaikan tidak sepanjang atau sebanyak apa yang diungkapkan. Setiap orang berbicara dengan menggunakan implikatur. Dan implikatur menurut Yule (1996), Huang (2007)Thomas (1995) implikatur merupakan hak milik penutur, dan bukan pendengar. Sah saja, karena implikatur itu ada demi memuaskan harapan penutur agar dapat menyampaikan pesan, makna atau informasi yang tidak memakan banyak kata. Tetapi apakah benar bahwa setiap ungkapan yang kita sampaikan itu disertai maksud atau kesadaran untuk “mengkompres makna”? apakah kita benar-benar sadar bahwa “ah sebaiknya aku cuma menanyakan apakah ada uang, dari pada aku mengatakan bahwa aku tidak ada uang” untuk menyampaikan makna yang bisa memakan dua atau tiga kalimat? Saya rasa tidak selamanya seperti itu. Dalam kondisi formal, atau kondisi tertentu dimana kita dengan sengaja harus menciptakan implikatur, misalnya dalam sebuah perbincangan dengan calon menantu anda. Mau tidak mau anda harus merancang ungkapan anda agar secara tidak langsung menyampaikan maksud anda secara jelas dan sopan, dan ini merupakan “ungkapan terencana”. Mengapa tidak langsung? Karena ketidaklangsungan ini maka disebut implikatur. Yaitu ungkapan yang memiliki makna implisit, tersirat. Jika tersurat maka bukan implikatur lagi namanya. Selain ungkapan yang terencana tadi, kita tentu saja berbicara dengan orang-orang dengan menciptakan implikatur (demikian keyakinan pragmatics) padahal ungkapan-ungkapan itu bukan ungkapan terencana, tetapi ungkapan yang bersifat refleks, sudah menjadi kebiasaan dan sebagainya. Dan itu merupakan “ungkapan normal”. Jadi, semua ungkapan itu memiliki makna implicit, karena makna itu dibungkus oleh simbol-simbol. Tetapi tidak harus semuanya itu disadari sebagai implikatur, dan setiap orang akan menyangkal jika mereka berbicara dengan implikatur. Mereka juga akan menyangkal bahwa alasan mereka mereka berpendek kata untuk menciptakan implikatur. Justru itulah gaya bahasa normal manusia, yang tidak harus kita “bekukan” dalam sebuah formula, karena semuanya itu refleks dan fleksibel. Masyarakat pengguna bahasa hanya akan mengakui bahwa mereka “berimplikatur” jika mereka memang merencanakannya, degan kata lain, implikatur itu sebenarnya “ungkapan terencana”. Untuk memahami implikatur penutur, atau ungkapan terencana, maka pendengar harus memiliki inferensi yang sama, bersesuaaian dengan konteks, mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang ada seperti makna intonasi, pilihan kata dan tentu saja ini menuntut pengetahuan dasar mengenai referensi yang mungkin dimaksud oleh penutur.
o Presuposisi
Presuposisi atau pra-anggapan menurut para pragmatisian adalah milik penutur juga, dimana diberikan contoh sebagai berikut: “Jimmy lagi mencuci sepeda motornya”, pra-anggapan yang ada dalam kalimat ini sangat banyak, diantaranya adalah “Jimmy punya motor”, “Jimmy lagi mencuci sebuah motor”. Anehnya, Yule (1996), Huang (2007), Thomas (1995) sepakat bahwa pra-anggapan ini milik penutur, diciptakan oleh penutur. Padahal yang dimiliki oleh penutur (dan juga pendengar) adalh realitas dari kalimat tersebut, bukan pra-anggapan. Jika dia disebut pra-anggapan, maka sudah semestinya itu milik pendengar. Dalam mengungkapkan kalimat “Jimmy sedang mencuci motornya”, penutur ingin menyampaikan “aktivitas yang sedang dilakukan jimmy” dan bukan “apa yang jimmy miliki”. Pendengarlah yang beranggapan bahwa “jimmy punya motor”. Apa yang dilakukan oleh pendengar tanpa sadar adalah mengikutsertakan (secara otomatis) segenap realitas objektif mengenai jimmy, dan pendengarlah yang berperan dalam menghadirkan anggapan-anggapan awal sebagai serpihan-serpihan realitas objektif itu. Sehingga, menurut saya, adalah keliru mengatakan bahwa pra-anggapan atau presuposisi itu milik penutur. Yang cocok adalah pra-anggapan adalah milik pendengar.
o Tindak Tutur
Tindak tutur, dalam bahasa Inggris disebut Speech Act. Saya meragukan penggunaan istilah speech act, karena menurut saya tidak sesuai. Wacana tindak tutur berorientasi pada “bagaimana orang menggunakan bahasa atau ungkapan tertentu untuk melakukan sesuatu”. Misalnya seorang pendeta yang menikahkan dua sejoli, hakim yang menjatuhkan hukuman dan para pengusir hantu (exorcist) yang sedang mengobati orang kesurupan setan. Jika memang orang melakukan sesuatu dengan menggunakan ungkapan, maka sebenarnya siapakah yang bertindak, orang atau ungkapan? Jika orang yang bertindak, maka istilahnya adalah “bertindak dengan tuturan” (acting by speech) dan jika ungkapan yang bertindak, maka istilahnya adalah “tindakan tuturan” (speech action). Hal berikut yang tidak dijelaskan dalam kajian tindak tutur ini (saya terpaksa masih menggunakan istilah ini) adalah “tuturan yang telah terinternalisasi” dalam kebiasaan bertutur seseorang. Hal ini bisa anda temui jika anda berteman atau berpacaran dengan seorang mahasiswa (i) psikologi. Kebanyakan tuturan mereka itu sudah terinternalisasi, karena mereka “terbiasa” menggunakan tuturan untuk menguji, menggali dan merefleksikan kepribadian seseorang. Meskipun demikian, seringkali terdapat inkonsistensi dalam tuturan-tuturan mereka, alhasil, sangat sulitlah berkomunikasi secara diharapkan dengan orang-orang yang ungkapan-ungkapan mereka adalah ungkapan yang terinternalisasi, yang menjadi bagian dari tuturan-tuturannya. Selama kurang lebih 4 tahun saya melakukan observasi terhadap seseorang (sebutlah Tita). Tita adalah seorang mahasiswi psikologi dalah satu universitas ternama di Indonesia. Tita tergolong orang yang sangat obsesius untuk meraih prestasi pengetahuan yang gemilang. Selama 4 tahun itu pula dalam tuturan-tuturannya, jarang sekali terdapat tuturan yang otentik. Yaitu tuturan yang memang berasal dari ide atau emosinya. Kadang tuturan otentik dapat saya temukan disaat yang bersangkutan sedang menangis, marah dan sebagainya. Akan tetapi dalam situasi normal, jangan harap saya mendapatkan tuturan otentiknya. Ataukah mungkin sangat sulit mendapatkan tuturan otentiknya. Celakanya, dia tidak dapat menyadari bahwa tuturannya itu tidak otentik. Dalam kaitannya dengan tindak tutur, jelas diketahui bahwa segala tuturan yang tidak otentik itu “dimaksudkan” untuk melakukan atau mencapai sesuatu yang biasanya dan bisanya dilakukan dengan sebuah tindakan konkret. Katakanlah menyakiti, menguji, menakuti, mengintimidasi, dan sebagainya. Tetapi masih menjadi pertanyaan, sebenarnya, siapakan yang melakukan tindakan-tindakan tersebut, apakah penutur ataukah tuturan. Suatu tindak tutur akan berhasil jika penutur (yang menciptakan tindak tutur) itu memenuhi persaratan konteks dan otoritas, demikian menurut Pragmatik. Tetapi, sebenarnya yang diharapkan dari tindak tutur adalah suatu efek. Dan meskipun suatu harapan yang sebenanya tidak tercapai, tetapi efek dari setiap tuturan itu selalu ada. Misalnya, Pragmatik memberikan contoh: seorang laki-laki tua mengatakan pada anak temannya “Dengan ini saya menikahkan engkau dengan anakku”. Jelas orang ini tidak memiliki otoritas untuk menikahkan anak orang lain dengan anaknya. Pragmatik percaya bahwa dalam hal ini, tindak tutur disebut “gagal”. Tetapi, jika dilihat respon yang mungkin terjadi, jika anak (pendengar tuturan itu) merontak atau memberikan respon yang lain, maka tuturan itu telah memberikan efek yang signifikan terhadap anak itu. Dan itu bisa disebut bahwa tuturan itu telah melakukan sesuatu terhadap anak itu, sehingga ada respon atau reaksi. Jika tindak tutur selalu dinilai sukses jika memenuhi harapan penutur, maka sesungguhnya itu bukan lagi tindak tutur. Karena baik memenuhi harapan penutur atau tidak, jika tuturan itu menghasilkan reaksi, tentu saja sudah ada aksi yang sebelumnya dilakukan oleh tuturan itu. Sehingga dengan demikian, tindak tutur yang menyebabkan reaksi atau respon selalu disebut berhasil.
Dari kritik diatas, jelaslah bahwa banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh Pragmatik. Apakah itu dengan cara merevisinya menjadi neo-pragmatics atau dengan cara apapun, itu terserah. Tetapi sepanjang pertanyaan-pertanyaan fundamental diatas tidak dijawab, maka tetap saja Pragmatik masih dinilai belum sempurna di dalam pikiran saya. Kemudian, unsur penting dari bahasa yang hilang dari radar Pragmatik adalah hubungan-hubungan mendasar yang tak bisa diputuskan antara ide dan bahasa atau yang disebut Ideolonguistik. Hal ini seyogiyanya dipertanyakan lagi, bagaimana Pragmatik bisa menjelaskan hubungan antara Ide dan Bahasa. Pemikiran-pemikiran diatas orisinil merupakan keraguan yang muncul pada saya setelah membaca dan mendalami bahan-bahan Pragmatik. Ada kemungkinan bahwa saya lah yang keliru atau belum memahami Pragmatik ini, tetapi sejauh yang saya perbincangkan dengan beberapa rekan yang notabenenya adalah para Pragmatisian hasilnya masih nihil.
Nama :Rika Dewanti
Nim :108015000002
SEMANTIK DAN SEMIOTIK
1. Pengertian semantik
Semantik dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa yunani “sema” yang berarti “tanda” atau “lambang”. Kata kerjanya dalah “semaino” yang berarti ‘menandai’ atau ‘melambangkan’ yang dimaksud tanda dan lambang disini adalah tanda-tanda linguistik. Jadi semantik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya dan ilmu tentang makna dan arti.
A. Batasan ilmu semantik
Istilah semantic lebih umum digunakan dalam studi linguistik dari pada istilah untuk ilmu. Makna lainnya seperti semiotika, semiologi,semasiologi, sememik dan semik. Ini dikarenakan istilah- istilah yang lain itu mempunyai cakupan objek yang cukup luas yakni mencakup makna tanda atau lambang pada umumnya. Termasuk yanda lalulintas, morse, tanda matematikadan juga tanda-tanda yang lain. Sedangkan batasan cakupan dari semantic adalah makna atau arti yamg berkenaan sebagai alat komunikasi verbal.
B. Hubungan semantic dengan tataran ilmu sosial
Semantic adalah cabang ilmu linguistic yang memiliki hubungan dengan ilmu sosial seperti sosiologi. Semantic berhubungan sosiologi dikarenakan seringnya dijumpai kenyataan bahwa penggunaan kata tertentu untuk mengatakan sesuatundapat menandai identitas kelompok penuturnya. Contohnya: penggunaan atau pemilihan kata ‘cewe’ atau ‘wanita’ akan dapat menujukan identitas kelompok penuturnya. Kata ‘cewe’ identitas dengan kelompok anak-anak muda sedangkan kata ‘wanita’ terkesan lebih sopsn dan identik dengan kelompok orang tua
2. Pengertian semiotik
Semiotik berasal dari kata yunani ‘semeion’ yang berarti ‘tanda’ . tanda itu sendiri diartilan sebagai sesuatu yang dapat mewakili sesuatu yang lain. Adanya kecendrungan bahwa manusia selalu mencari arti atau berusaha memahami segala sesuatun yang ada disekelilingnya dan di anggap sebagai tanda. Contohnya asap bertanda adanya api.
Secara terminologis semiotic adapa diartika sebagai ilmu yang mempelajari sederetan peristiwa yang terjadi diseluruh dunia sebagai tanda. Menurut Premiger semiotic adalah ilmu tentang tanda-tanda ilmu ini menganggap bahwa kejadian sosial dimasyarakat dan kebudayaannya merupakan tanda-tanda.
Semiotik atau dalam istilah Barthes semiologi pada dasarnya hendak mempelajari bagaimana kemanusiaan memaknai hal-hal, memaknai dalam hal ini tidak bisa di campuradukan dengan mengkomunikasikan . memaknai berarti bahwa objek-objek itu hendak dikomunikasikan , tetapi juga mengkonstitusi system struktur dari tanda.
Macam-macam semiotik
a. Semiotik analitik
Semiotik analitik ialah semiotik yang menganalisis tentang tanda.
b. Semiotik deskriptif
Semiotic deskriktif ialah semiotic semiotic yang memperhatikan system tanda yang dapat kita alami sekarang meskipuyn ada tanda sejak dahulu tetapi seperti yang disaksikan sekarang
c. Semiotik faunal
Semiotic faunal ialah semiotic yang khusus memperhatikan system tanda yang dihasilkan hewan.
d. Semiotik cultural
Semiotic cultural semiotic yang khusus menelaah system tanda yang berlaku dalam kebudayaan masyarakat tertentu
e. Semiotik naratif
Semiotic naratif adalah semiotic yang menelaah system tanda dalam narasi yang berwujud mitos dancerita lisan
f. Semiotik natural
Semiotic natural adalah semiotic yang khusus menelaah system tanda yang dihasilkan oleh alam
g. Semiotik normative
Semiotic normative adalah semiotic yang khusus menelaah system tanda yang dibuat oleh manusia yang berwujud norma-norma misalnya rambu-rambu lalulintas
h. Semiotik sosial
Semiotic sosial adalah semiotic sosial adalah semiotic yang khusus menelaah system tanda yang dihasilksn manusia yang berupa lambang
i. Semiotik structural
semiotik structural adalah semiotik yang khusus menelaah system tanda yang dimanifestasikan melalui struktur bahasa.
NAMA : SITI AMINAH
NIM : 108015000031
KELOMPOK 10
A. Pengertian Makna, Maksud, dan Informasi
Di dalam wacana simatik, tri tunggal informasi-makna-maksud merupakan hal yang sangat digaris bawahi. ( catatan: wacana bermakna: (a) percakapan; (b) kalimat yang merupakan kesatuan yang digunakan untuk menyampaikan amanat. Wujud amanat adalah ide atau gagasan. Sebab hal ini berkaitan dengan fungsi bahasa sebagai alat interaksi sosial. Dan, memang siapa yang berani membantah bahwa hampir tidak ada aktifitas manusia yang berlangsung tanpa kehadiran bahasa. Nemun, dituntut oleh sifat alamiahnya yang samar-samar (vagueness), bahasa, sebagai alat interaksi sosial selalu saja memiliki kendala yang berpetualang menyesatkan pemahaman kita. Akibatnya kita sulit membedakan mana informasi, mana makna, mana maksud dari suatu pernyataan.
Menurut F.R Palmer (1981), untuk dapat memahami apa yang di sebut makna kita mesti kembali ke teori Ferdinand de Saussure bapak linguistic modern asal Prancis. Di dalam bukunya yang berjudul Course in General Linguistic (1961) dijelaskan tentang tanda linguistic. Tiap tanda lingustik terdiri atas dua unsur, yakni yang diartikan (unsur makna) dan yang mengartikan ( unsur bunyi). Kedua unsur ini yang disebut unsur intralingual, biasanya merujuk pada sesuatu referen yang merupakan unsur ekstralingual. Jadi, tanda lingustik “kursi” misalnya mengandung unsur makna ( = dimaknai kursi) dan unsur bunyi ( = dieja k-u-r-s-i). kedua unsur itu mengacu pada referen yakni perabot rumah tangga berwujud kursi. Sedangkan, baik informasi maupun maksud sama-sama merupakan gejala ekstralingual. Namun, jika informasi dilihat dari sudut objeknya atau sudut apa yang dibicarakan, maksud lebih dilihat dari sudut subjeknya atau dari sudut niat si pembicara.
B. Tata Makna dalam Bahasa Indonesia terdiri dari empat makna yaitu:
• Makna leksikal/gramatikal.
Makna leksikal adalah makna yang kurang lebih tetap, seperti tertera dalam kamus. Makna gramatikal adalah makna yang ditimbulkan oleh proses gramatis yang ditentukan oleh urutan kata, intonasi, bentuk, serta kata tugas penentu kalimat.
• Makna denotatif/lugas.
Makna denotatif adalah makna yang didasarkan atas penunujukan yang obyektif dan belum mendapat tambahan atau perluasan.
• Makna konotatif. Makna konotatif adalah makna yang memiliki arti kiasan.
• Makna Idiomatis.
Idiom berarti makna kata, kelompok kata, yang telah menjadi istilah khusus dan tidak dapat diterjemahkan secara harfiah ke dalam bahasa lain.
C. INFORMASI, MAKNA, dan MAKSUD
Informasi itu mengangkut sesuatu yang diluar ujaran. Di samping informasi sebagai sesuatu yang luar ujaran ada pula sesuatu yang diluar ujaran itu, maka biasanya disebut sebagai makna. Sedangkan informasi adalah sesuatu yang luar ujaran dipihak objektif kenyataan yang dibicarakan, namun maksud itu adalah sesuatu luar ujaran dipihak maksud dari si pengujar.
Maksud itu sebagai “subjektif” di pihak si pemakai bahasa. Makna menyangkut segi dalam ujaran. Sedangkan informasi menyangkut “objektif” dari apa yang dibicarakan dengan ujaran.
Semuanya itu dapat diperlihatkan dalam diagram sebagai berikut:
Istilah Segi Jenis Sematik
Maksud Segi “subjektif” (yakni dipihak pemakai bahasa) Sematik maksud
Makna Segi “linggual” atau dalam ujaran. Semiatik kalimat, semiatik gramatikal, semiatik leksikal.
Informasi Segi “objektif” (yakni segia dari apa yang dibicarakan) (luar semiatik ekstralinggual)
D. NUANSA MAKNA
Kesadaran akan terdapatnya berbagai nuansa makna yang dipertukarkan orang dalam berkomunikasi agaknya merupakan hal yang perlu didiskusikan. Sebuah program pendidikan bahasa yang informen akan secara serius dan sistemais mengenai isu yang paling sentral dalam komunikasi yaitu makna atau lebih tepatnya nuansa-nuansa makna. Dalam teori M.A.K Halliday dikenal dengan istilah metafunctions yang mengidentifikasikan adanya minimal tiga makna abstrak yang terkandung dalam setiap klausa, yakni makna interpersonal, ideational, dan textual.
Makna interpersonal klausa tersebut adalah ‘memberi informasi’ dan ini direalisasikan dalam modus deklaratif. Makna ideationalnya adalah bahwa ‘temanmu’ (bukan temanku). Makna terktualnya mengindikasikan bahwa pelaku (your friend) adalah tema kalimat ini karena pelaku inilah yang dianggap penting. Jika bagian lain dianggap penting, bagian ini dapat juga ditemakan, misalnya menjadi klausa berikut yang mengindikasiakan bahwa repeatedly adalah yang ditekankan atau ditemakan.
Dengan kata lain, pengorganisasian unsure-unsur kalimat juga berdasarkan makna yang dicoba untuk dikomunikasikan. Ketiga unsure nuansa makna diatas pasti merwarnai setiap peristiwa komunikasi karena pada dasarnya komunikasi adalah penciptaan dan penafsiran makna. Namun, dengan menyadari bahwa setiap metafungsi mempunyai peranan khusus dalam konteks komunikasi tertentu.
E. Referensi
1. MudjiaRaharjo, Dr. Prof. 2007 . Hermeneutika Gadamerian. Malang: UIN-Malang.
2. Verhaar, J. W. M. 1995. Pengantar Linguistik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
3. Wibowo, Wahyu. 2003. Manajemen Bahasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
NAMA : EVI HERLIYANTI
KELAS : IV IPS B
MATA KULIAH : BAHASA DAN KEBUDAYAAN
KOMUNIKASI
Sejarah Dan Pengertian Komunikasi
Komunikasi atau communicaton berasal dari bahasa Latin communis yang berarti sama. Communico, communicatio atau communicare yang berarti membuat sama (make to common). Secara sederhana komuniikasi dapat terjadi apabila ada kesamaan antara penyampaian pesan dan orang yang menerima pesan. Oleh sebab itu, komunikasi bergantung pada kemampuan kita untuk dapat memahami satu dengan yang lainnya (communication depends on our ability to understand one another). Komunikasi merupakan suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling mempengaruhi di antara keduanya.
Pada awalnya, komunikasi digunakan untuk mengungkapkan kebutuhan organis. Sinyal-sinyal kimiawi pada organisme awal digunakan untuk reproduksi. Seiring dengan evolusi kehidupan, maka sinyal-sinyal kimiawi primitif yang digunakan dalam berkomunikasi juga ikut berevolusi dan membuka peluang terjadinya perilaku yang lebih rumit seperti tarian kawin pada ikan. Manusia berkomunikasi untuk membagi pengetahuan dan pengalaman. Bentuk umum komunikasi manusia termasuk bahasa sinyal, bicara, tulisan, gerakan, dan penyiaran. Komunikasi dapat berupa interaktif, transaktif, bertujuan, atau tak bertujuan. Melalui komunikasi, sikap dan perasaan seseorang atau sekelompok orang dapat dipahami oleh pihak lain. Akan tetapi, komunikasi hanya akan efektif apabila pesan yang disampaikan dapat ditafsirkan sama oleh penerima pesan tersebut.
Dalam komunikasi dikenal pelaku komunikasi (comunication actor) yang dikenal sebagai komunikator dan komunikan. Pelaku komunikasi adalah komunikator dan komunikan yang membahas bersama suatu masalah. Setiap pelaku mempunyai latar belakang pemikiran yang dipengaruhi oleh kebudayaan masing-masing karena komunikasi menggunakan lambang sebagai alatnya. Levi Strauss mengatakan bahwa setiap lambang yang dipergunakan adalah operasional, terutama karena dalam komunikasi lambang dipergunakan dan disusun sedemikian rupa untuk mencapai suatu tujuan yang implisit terlambangkan dalam lambang yang dipakai.
Proses komunikasi
Secara ringkas, proses berlangsungnya komunikasi bisa digambarkan seperti berikut.
1. Komunikator (sender) yang mempunyai maksud berkomunikasi dengan orang lain mengirimkan suatu pesan kepada orang yang dimaksud. Pesan yang disampaikan itu bisa berupa informasi dalam bentuk bahasa ataupun lewat simbol-simbol yang bisa dimengerti kedua pihak.
2. Pesan (message) itu disampaikan atau dibawa melalui suatu media atau saluran baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya berbicara langsung melalui telepon, surat, e-mail, atau media lainnya.
Komponen komunikasi
Komponen komunikasi adalah hal-hal yang harus ada agar komunikasi bisa berlangsung dengan baik. Menurut Laswell komponen-komponen komunikasi adalah:
• Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
• Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
• Saluran (channel) adalah media dimana pesan disampaikan kepada komunikan. dalam komunikasi antar-pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.
• Penerima atau komunikate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain
• Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya.
• Aturan yang disepakati para pelaku komunikasi tentang bagaimana komunikasi itu akan dijalankan ("Protokol")
Jenis komunikasi
1. Komunikasi Verbal mencakup aspek-aspek berupa ;
a. Vocabulary (perbendaharaan kata-kata). Komunikasi tidak akan efektif bila pesan disampaikan dengan kata-kata yang tidak dimengerti, karena itu olah kata menjadi penting dalam berkomunikasi.
b. Racing (kecepatan). Komunikasi akan lebih efektif dan sukses bila kecepatan bicara dapat diatur dengan baik, tidak terlalu cepat atau terlalu lambat.
c. Intonasi suara: akan mempengaruhi arti pesan secara dramatik sehingga pesan akan menjadi lain artinya bila diucapkan dengan intonasi suara yang berbeda. Intonasi suara yang tidak proposional merupakan hambatan dalam berkomunikasi.
d. Humor: dapat meningkatkan kehidupan yang bahagia. Dugan (1989), memberikan catatan bahwa dengan tertawa dapat membantu menghilangkan stress dan nyeri. Tertawa mempunyai hubungan fisik dan psikis dan harus diingat bahwa humor adalah merupakan satu-satunya selingan dalam berkomunikasi.
e. Singkat dan jelas. Komunikasi akan efektif bila disampaikan secara singkat dan jelas, langsung pada pokok permasalahannya sehingga lebih mudah dimengerti.
f. Timing (waktu yang tepat) adalah hal kritis yang perlu diperhatikan karena berkomunikasi akan berarti bila seseorang bersedia untuk berkomunikasi, artinya dapat menyediakan waktu untuk mendengar atau memperhatikan apa yang disampaikan.
2. Komunikasi Non Verbal
Komunikasi non verbal adalah penyampaian pesan tanpa kata-kata dan komunikasi non verbal memberikan arti pada komunikasi verbal.
Yang termasuk komunikasi non verbal :
a. Ekspresi wajah, Wajah merupakan sumber yang kaya dengan komunikasi, karena ekspresi wajah cerminan suasana emosi seseorang.
b. Kontak mata, merupakan sinyal alamiah untuk berkomunikasi. Dengan mengadakan kontak mata selama berinterakasi atau tanya jawab berarti orang tersebut terlibat dan menghargai lawan bicaranya dengan kemauan untuk memperhatikan bukan sekedar mendengarkan.
c. Sentuhan adalah bentuk komunikasi personal mengingat sentuhan lebih bersifat spontan dari pada komunikasi verbal.
d. Postur tubuh dan gaya berjalan. Cara seseorang berjalan, duduk, berdiri dan bergerak memperlihatkan ekspresi dirinya.
e. Sound (Suara). Rintihan, menarik nafas panjang, tangisan juga salah satu ungkapan perasaan dan pikiran seseorang yang dapat dijadikan komunikasi.
f. Gerak isyarat, adalah yang dapat mempertegas pembicaraan . Menggunakan isyarat sebagai bagian total dari komunikasi seperti mengetuk-ngetukan kaki atau mengerakkan tangan selama berbicara menunjukkan seseorang dalam keadaan stress bingung atau sebagai upaya untuk menghilangkan stress.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar