NAMA : AHMAD NASHRULLAH.
KELAS : 4B IPS.
MK : BAHASA DAN KEBUDAYAAN
BAHASA DAN PANDANGAN DUNIA
Konsep Tentang Bahasa
Pengertain bahasa adalah suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan, dan keadaan. Suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep rill orang lain kedalam pikiran orang lain. Suatu kesatuan sistem makna, suatu kode yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna. Pengertian lain dari bahasa yaitu seperangkat simbol atau suatu sistem simbol vokal atau tertulis yang dipergunakan secara seragam atau hampir seragam oleh anggota-anggota suatu komunitas. Simbol adalah sesuatu yang sengaja dipergunakan untuk menyingkat atau mewakili sesuatu yang lain. Bahasa mencerminkan kepribadian individu dan kebudayaan masyaraktnya, dan pada gilirannya bahasa turut membentuk kepribadian dan kebudayaan. Hubungan antara bahasa seorang individu dan kepribadiannya, seperti juga halnya hubungan antara bahasa dan kebudayaan. Cara berbicara seseorang mencerminkan kepribadiannya, gaya kognitifnya dan disposisi kepribadiannya.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya. Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
Para filosof, ahli bahasa, dan antropolog sudah lama tertarik pada pertanyaan yang sangat penting bagi para ahli psikologi sosial: Apakah bahasa seseorang mempengaruhi cara dia mempersepsi dan memahami dunianya? Pertanyaan ini dapat dijawab hanya dengan memastikan secara eksperimental apakah perbedaan dalam struktur linguistik, yaitu perbedaan dalam kosa kata atau sintaks, mempengaruhi proses kognitif non-linguistik. Jawaban akhirnya masih belum ada. Beberapa studi eksperimental yang sudah dilaksanakan menunjukkan bahwa pengaruh linguistik itu ada tetapi kecil. Terdapat indikasi bahwa bagi individu, struktur suatu bahasa berfungsi menonjolkan obyek atau peristiwa tertentu yang terdapat di dalam dunianya. Hallowell (1953) menyatakan betapa pentingnya peranan bahasa dalam penularan kebudayaan dan dalam pengoperasian masyarakat manusia itu sebagai berikut. Sebuah masyarakat manusia ataupun kepribadian manusia tidak dapat berfungsi terlepas dari sistem komunikasi simbolik. Komunikasi simbolik merupakan dasar bagi makna dan nilai yang disepakati bersama yang ditetapkan dan ditularkan di dalam masyarakat. Komunikasi merupakan kondisi yang diperlukan untuk pengoperasian masyarakat manusia dalam bentuknya yang khas.
Pandangan Dunia Tentang Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional, kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. Selain itu , didalam undang-undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , Pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang-undang dasar 1945. Oleh karena itu dengan adanya peristiwa Sumpah Pemuda Indonesia sudah dikenal sebagai Negara yang bisa bersatu, tidak lagi menjadi Negara yang terpecah-pecah oleh sifat ke daerahan masing-masing.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina. Sebagai lambang identitas nasional,bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure-unsur bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi. Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar