siapa vokalis band paling kharismatik menurut kamu?

Minggu, 27 Juni 2010

Nama : Parametha Octami
NIM : 108015000061
MAKNA PENGUJARAN

Kajian tindak tutur diawali oleh Ludwig Wittgenstein, yaitu dengan filsafat bahasa sehari-hari. Meskipun semua berpandangan struktural (periksa Tractatus-Philosophicus. London: Raoutledge & Kegan Paul. 1922), kemudian dia berbalik arah (periksa Philosophical Investigation. Oxford: Basil Blackwell. 1953). Dalam pandangannya kemudian, makna bahasa sangat terikat pada konteks pemakaian. Bahasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari, merupakan permainan bahasa. Permainan memiliki aturan dan pemakai bahasa harus mematuhi aturan jika hendak berhasil dalam bertindak verbal (berbicara). Perilaku mengikuti peraturan tersebut akhirnya membentuk permainan bahasa.
Konsep Wittgenstein diteruskan oleh Austin dalam How to do Things with Words dan Searle melalui Speech Acts: an essay on the philosophy of language. Tindak tutur adalah unit bahasa terkecil untuk mengekspresikan makna. Tindak tutur adalah ujaran yang mengekspresikan maksud. Ciri penting tindak tutur adalah penerima tuturan mengerti maksud pengujar. Searle mengelompokkan tindak tutur menjadi empat, yaitu: tindak ujar (utterance act), tindak proposisional (propositional act) atau lokusi, tindak lokusioner, dan tindak perlokusioner. Tindak tutur adalah pelafalan, pengujaran, dan tidak lebih. Contoh sederhananya adalah seorang anak sekolah yang belajar melafalkan bunyi “aku”’ “cinta”, “padamu”, atau “aku cinta padamu”, dan memang sekadar membunyikan ujaran. Tindak proposisional adalah pengujaran suatu kalimat yang memiliki acuan. Contoh sederhananya adalah anak yang belajar mengujarkan “Aku cinta padamu”. Si anak mengetahui hubungan gramatikal antarkata yang diujarkannya, tahu arti tiap-tiap kata yang diucapknnya, dan tahu arti kalimatnya. Tindak ilokusioner adalah penyampaian maksud kepada orang lain dengan maksud memeroleh tanggapan. Contoh sederhananya adalah seorang anak muda yang menyatakan bahwa dia mencintai pemudi yang diajaknya berbicara. Katanya “Aku cinta padamu” dan ia hanya mengharapkan tanggapan. Tindak perlokusioner adalah suatu kegiatan pengujaran dengan maksud agar pengujarannya berakibat pada perilaku yang diharapkannya. Contoh sederhananya adalah pada konteks tertentu pacar seorang pemuda marah kepadanya karena merasa tidak diperhatikan atau tidak memeroleh cinta yang sepadan dari sang pemuda. Untuk meredakan kemarahan si pacar dan memroleh kembali senyumnya, syukur-syukur dengan ciuman mesra sang pacar kepadanya, sang pemuda pengungkapkan ujaran “Aku cinta padamu”.
Terkait tuju standar tekstualitas, Beaugrande menyatakan bahwa tujuh standar atau prinsip di atas berfungsi sebagai kaidah pembentukan (constitutive principles) komunikasi tekstual sebagaimana yang dimaksud oleh Searle, yaitu: standar-standar di atas menentukan dan membentuk wujud perilaku yang dapat diidentifikasi sebagai peristiwa komunikasi tekstual. Jika menyimpang dari standar-standar di atas, wujud perilaku tersebut rusak. Selanjutnya, untuk mengendalikannya, diperlukan kaidah pengaturan (regulative principles), juga seperti yang dimaksud oleh Searle. Kaidah pengaturan berfungsi mengendalikan komunikasi tekstual, bukan menentukannya. Dalam pandangan Beaugrande, ada tiga prinsip dalam kaidah pengaturan, yaitu: kehematan (efficiency), kedayagunaan (effectiveness), dan kesesuaian (appropriateness).
Terkait tindak tutur, Searle mengingatkan bahwa “Speaking a language is engaging in a rule-governed form of behavior” (Speech Act, hlm. 22) atau berbicara dengan suatu bahasa berarti terlibat dalam wujud perilaku yang terikat aturan. Ada dua aturan terkait perhatian di atas, yaitu: aturan pembentukan dan aturan pembatasan. Pada aturan yang pertama, tindakan dibentuk oleh penegakan aturan. Pada aturan yang kedua, aturan mewatasi/mengarahkan/mengatur perilaku yang sudah ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar